Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Dok. Istimewa
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Dok. Istimewa

Lestari Moerdijat: Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Mengancam Masa Depan Bangsa

Putra Ananda • 01 April 2022 15:45
Jakarta: Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan diminta aktif dalam upaya pencegahan dan melindungi korban kekerasan seksual. Terpenting, mendukung proses hukum terhadap pelaku.
 
"Masyarakat harus peduli terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan mereka, termasuk di lembaga-lembaga pendidikan," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 April 2022.
 
Rerie menilai kepedulian masyarakat terhadap tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya sangat diperlukan. Rerie menghargai sejumlah upaya yang dilakukan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual di kampus.

Apalagi, kata dia, kasus tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan dapat mengganggu pelaksanaan program pendidikan yang diterapkan. Menurut Rerie, keberpihakan dan dukungan komunitas di setiap perguruan tinggi dan satuan pendidikan lainnya dalam pencegahan dan perlindungan korban kekerasan seksual harus terus ditingkatkan.
 
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengingatkan dampak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan sangat merusak. Selain secara fisik dan mental, tindak kekerasan seksual yang dilakukan oknum pendidik merusak kredibiltas lembaga pendidikan secara umum.
 
Rerie berharap para pemangku kepentingan di sektor pendidikan baik di tingkat pusat dan daerah memberi perhatian serius terhadap berbagai upaya untuk mencegah dan melindungi peserta didik dari ancaman tindak kekerasan seksual.
 
Baca: Hasil Asesmen Nasional 2021: 24,4% Siswa Alami Perundungan dan Kekerasan Seksual
 
Sementara itu, dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Satuan Pengawas Intern (SPI) Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia 2022, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Irjen Kemendikbudristek), Chatarina Muliana Girsang, menyinggung soal tindak kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Kekerasan seksual disebut menghambat terwujudnya pelaksanaan program Kampus Merdeka dan pencapaian tujuan program tersebut.
 
Tindak kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi, kata Chatarina, memiliki karakteristik yang sangat berbeda dengan yang terjadi di satuan pendidikan mulai PAUD, SD, SMP, dan SMA/SMK. Perlu pemahaman yang holistik dalam penanganan pencegahannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan