Demo penolakan HTI di Yogyakarta. Foto: MTVN/Patricia Vicka.
Demo penolakan HTI di Yogyakarta. Foto: MTVN/Patricia Vicka.

Jokowi: Pembubaran Ormas Satu per Satu

Achmad Zulfikar Fazli • 19 Juli 2017 12:24
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau mengungkap organisasi masyarakat (ormas) mana yang akan dibubarkan pemerintah setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI dibubarkan pemerintah sebagai tindaklanjut dari Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang ormas.  
 
"Kita berbicara satu-satu," kata Jokowi usai menghadiri Rakernas Apkasi di JCC, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017. 
 
Menurut dia, HTI dibubarkan lantaran diduga berseberangan dengan ideologi Pancasila dan NKRI. Dia pun irit bicara soal nasib ormas lainnya. "Yang ini kan hari ini sudah diputuskan ya itu (HTI)," ucap dia.

Per hari ini, pemerintah membubarkan HTI. Hal itu ditandai dengan pencabutan surat keputusan (SK) badan hukum HTI oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
 
"Mereka (HTI) mengingkari AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) sendiri. Itu salah satu pertimbangan kami mencabut SK badan hukum HTI," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Freddy Harris.
 
Baca: HTI: Pencabutan Badan Hukum Bentuk Kesewenang-wenangan
 
Freddy tak memungkiri di AD/ART HTI tercantum Pancasila sebagai ideologi. "Namun, dalam praktik keseharian, kegiatan dan aktivitas HTI banyak yang bertentangan dengan Pancasila dan tak berjiwa NKRI."
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan