Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly--MI/MOHAMAD IRFAN.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly--MI/MOHAMAD IRFAN.

Pimpinan MPR Disepakati Bertambah Tiga Orang

Ilham wibowo • 08 Februari 2018 08:06
Jakarta: Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mencapai kesepakatan dalam RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) ihwal penambahan jumlah pimpinan. DPR tetap bertambah satu, sementara MPR disepakati bertambah tiga. 
 
Keputusan itu dilakukan usai rapat kerja tingkat Panja bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu 7 Februari 2018 malam. Sebanyak delapan fraksi di DPR menyepakati pembahasan RUU No 17 Tahun 2014 tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk proses persetujuan.
 
Selain untuk PDIP, slot kursi pimpinan MPR juga akan diberikan kepada dua partai lain yang belum memiliki perwakilannya yakni Gerindra dan PKB. Pilihan itu berdasarkan perolehan suara yang didapat partai terebut pada Pemilu 2014.

"Satu kursi untuk nomor urut satu, lalu nomor urut tiga, dan enam. Kalau itu yang terjadi yang akan duduk adalah PDIP, Gerindra, dan PKB," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 8 Februari 2018 dini hari.
 
Penambahan kursi pimpinan DPR tak ada perubahan lantaran telah disepakati sebelumnya yakni hanya akan diisi oleh PDIP.  Kesepakatan ini juga akan dibawa ke paripurna untuk disahkan. Selain itu, penambahan satu kursi pimpinan untuk DPD juga mendapat keputusan bulat. 
 
"Semangatnya bagaimana kemudian penambahan pimpinan itu bisa menimbulkan kualitas kerja lebih maksimal lagi," ucap Supratman. 
 
Semantara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, keputusan yang disepakati merupakan bagian dinamika politik yang terjadi. Ia berharap kesepakatan RUU MD3 selesai untuk kemudian diparipurnakan. 
 
"Setelah kita berbicara dan membaca dinamika politik apa perdebatan yang disampaikan teman-teman di fraksi-fraksi, maka kami dapat menyetujui tambahan satu orang ketua dan tujuh orang wakil ketua dan di DPR satu wakil ketua," kata Yasonna. 
 
Meski demikian, pemerintah ingin DPR konsisten dengan apa yang disepakati. Sebab, penentuan komposisi pimpinan dewan ke depan dikembalikan ke sistem proposionalitas.
 
"Ini kan dinamika politik saja. Dan ini kita pikir hanya untuk 2014-2019 dan agar ada kompromi untuk kembali kepada sistem asas proporsionalitas yang akan datang. Ya itu lah dinamika politik, demokrasi," pungkas Yasonna.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan