Jakarta: Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut fobia atau takut berlebihan untuk mengeluarkan peraturan baru. Padahal, peraturan tersebut sangat penting.
"Pemerintahan Jokowi kayak legislatif fobia, takut sama keluarnya peraturan baru," kata mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) Yunus Husein di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa 19 Desember 2017.
Padahal, menurut dia, ada peraturan yang mampu mencegah praktik korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Contohnya, Peraturan Presiden (Perpres) terkait kepemilikan perusahaan penerima manfaat atau beneficial ownership.
Aturan itu transparasi sehingga dapat melindungi publik. Namun, perpres tersebut hingga kini tak kunjung diteken oleh Presiden.
"Beneficial ownership perpres sudah Mei lalu di meja Presiden. Presiden terlalu sibuk, enggak sempat neken perpres yang dibuat sekian lama," ucap dia.
Rasa ketakutan ini pun dinilai bukan hanya ada kepada Presiden, tetapi juga para pembantunya. Ia menyebut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sampai tak berani mengeluarkan aturan baru lantaran takut ditegur Presiden.
Ia pun meminta ketakutan ini dapat segera diakhiri. ia khawatir semua persoalan di Indonesia tak akan selesai, jika terus ada rasa ketakutan mengeluarkan peraturan baru.
"Kalau sudah fobia aturan baru, wah susah sekali. Nanti ada masalah yang tidak terselesaikan," kata dia.
Jakarta: Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut fobia atau takut berlebihan untuk mengeluarkan peraturan baru. Padahal, peraturan tersebut sangat penting.
"Pemerintahan Jokowi kayak legislatif fobia, takut sama keluarnya peraturan baru," kata mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) Yunus Husein di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa 19 Desember 2017.
Padahal, menurut dia, ada peraturan yang mampu mencegah praktik korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Contohnya, Peraturan Presiden (Perpres) terkait kepemilikan perusahaan penerima manfaat atau
beneficial ownership.
Aturan itu transparasi sehingga dapat melindungi publik. Namun, perpres tersebut hingga kini tak kunjung diteken oleh Presiden.
"
Beneficial ownership perpres sudah Mei lalu di meja Presiden. Presiden terlalu sibuk, enggak sempat neken perpres yang dibuat sekian lama," ucap dia.
Rasa ketakutan ini pun dinilai bukan hanya ada kepada Presiden, tetapi juga para pembantunya. Ia menyebut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sampai tak berani mengeluarkan aturan baru lantaran takut ditegur Presiden.
Ia pun meminta ketakutan ini dapat segera diakhiri. ia khawatir semua persoalan di Indonesia tak akan selesai, jika terus ada rasa ketakutan mengeluarkan peraturan baru.
"Kalau sudah fobia aturan baru, wah susah sekali. Nanti ada masalah yang tidak terselesaikan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)