medcom.id, Jakarta: Akbar Faizal melaporkan koleganya sesama anggota Mahkamah Kehormatan Dewan ke Mahkamah. Anggota DPR dari Fraksi NasDem itu melaporkan tiga orang anggota MKD asal Fraksi Golkar ke Mahkamah. Akbar tidak mempedulikan imbauan agar sesama anggota MKD untuk saling memaafkan. 
Ketiga orang yang dilaporkan Akbar adalah Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir, dan anggota MKD Ridwan Bae dan Adies Kadir. Akbar enggan menuruti saran Wakil Ketua MKD Junimart Girsang untuk saling memaafkan satu sama lain. Akbar merasa dirinya dipermainkan oleh Ridwan Bae.
"Bukan saya yang memulai. Saya menjaga kehormatan saya. Ada orang yang berusaha mengobok-ngobok kehormatan saya," kata Akbar Faizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015). Ia sudah menyerahkan surat pelaporan koleganya ke Sekretariat MKD.
Tindakan Ridwan Bae dinilai tidak hanya merugikan Akbar. Ridwan Bae juga dituding mengaburkan substansi kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dengan melaporkan dirinya ke MKD atas tuduhan membocorkan materi persidangan internal MKD.
"Ada yang mengobok-ngobok Republik Indonesia (dan berbenturan) dengan logika waras kita yang tengah dibangun. Ada seseorang, anggota MKD, anggota MPR, yang mencoba mempermainkan logika kita," tuding Akbar.
Sebelumnya, Ridwan Bae menuding Akbar membocorkan materi persidangan MKD ke publik. Ini dianggap bertentangan dengan tata beracara di MKD. Ridwan kemudian melaporkan Akbar ke Mahkamah.
Akbar Faizal memperkarakan ketiga orang anggota MKD dari Fraksi Golkar dengan tuduhan pelanggaran etik. Mereka bertiga menghadiri jumpa pers Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Padahal, Luhut adalah pihak yang tengah berperkara dalam kasus 'Papa Minta Saham" yang tengah disidangkan di MKD.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyesalkan perseteruan antaranggota itu. Junimart meminta perseteruan dapat diselesaikan secara internal melalui musyawarah. Jika kedua belah pihak tetap berseteru berpotensi mengganggu putusan kasus Novanto besok.
Pantauan Metrotvnews.com, pukul 13.50 WIB, para pimpinan MKD menggelar rapat tertutup. Ketua MKD Surahman Hidayat masih enggan membocorkan pokok bahasan rapat. Diduga rapat terkait perseteruan kedua belah pihak. Kahar Muzakir juga hadir.
Surahman mengatakan, pelaporan itu masih berada di meja Sekretariat MKD. Setelah itu, pihaknya akan memverifikasi dan memvalidasi pelaporan dan alat bukti yang dibawa.  
  
  
    medcom.id, Jakarta: Akbar Faizal melaporkan koleganya sesama anggota Mahkamah Kehormatan Dewan ke Mahkamah. Anggota DPR dari Fraksi NasDem itu melaporkan tiga orang anggota MKD asal Fraksi Golkar ke Mahkamah. Akbar tidak mempedulikan imbauan agar sesama anggota MKD untuk saling memaafkan.  
Ketiga orang yang dilaporkan Akbar adalah Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir, dan anggota MKD Ridwan Bae dan Adies Kadir. Akbar enggan menuruti saran Wakil Ketua MKD Junimart Girsang untuk saling memaafkan satu sama lain. Akbar merasa dirinya dipermainkan oleh Ridwan Bae. 
"Bukan saya yang memulai. Saya menjaga kehormatan saya. Ada orang yang berusaha mengobok-ngobok kehormatan saya," kata Akbar Faizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015). Ia sudah menyerahkan surat pelaporan koleganya ke Sekretariat MKD.
Tindakan Ridwan Bae dinilai tidak hanya merugikan Akbar. Ridwan Bae juga dituding mengaburkan substansi kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dengan melaporkan dirinya ke MKD atas tuduhan membocorkan materi persidangan internal MKD. 
"Ada yang mengobok-ngobok Republik Indonesia (dan berbenturan) dengan logika waras kita yang tengah dibangun. Ada seseorang, anggota MKD, anggota MPR, yang mencoba mempermainkan logika kita," tuding Akbar. 
Sebelumnya, Ridwan Bae menuding Akbar membocorkan materi persidangan MKD ke publik. Ini dianggap bertentangan dengan tata beracara di MKD. Ridwan kemudian melaporkan Akbar ke Mahkamah. 
Akbar Faizal memperkarakan ketiga orang anggota MKD dari Fraksi Golkar dengan tuduhan pelanggaran etik. Mereka bertiga menghadiri jumpa pers Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Padahal, Luhut adalah pihak yang tengah berperkara dalam kasus 'Papa Minta Saham" yang tengah disidangkan di MKD. 
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyesalkan perseteruan antaranggota itu. Junimart meminta perseteruan dapat diselesaikan secara internal melalui musyawarah. Jika kedua belah pihak tetap berseteru berpotensi mengganggu putusan kasus Novanto besok. 
Pantauan Metrotvnews.com, pukul 13.50 WIB, para pimpinan MKD menggelar rapat tertutup. Ketua MKD Surahman Hidayat masih enggan membocorkan pokok bahasan rapat. Diduga rapat terkait perseteruan kedua belah pihak. Kahar Muzakir juga hadir. 
Surahman mengatakan, pelaporan itu masih berada di meja Sekretariat MKD. Setelah itu, pihaknya akan memverifikasi dan memvalidasi pelaporan dan alat bukti yang dibawa. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DOR)