Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memprioritaskan pengusutan pelaporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Apalagi, dugaan kasus rasuah yang menyeret Azis disorot publik.
"Saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta kepada rapat pleno MKD untuk mendahulukan aduan terhadap Azis," kata anggota MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.
Wakil Ketua Komisi II itu menyebut MKD telah menerima sembilan laporan terhadap Azis. "Tentu ini kami minta (laporan Azis) diverifikasi secepat mungkin karena ini udah jadi konsumsi publik," kata dia.
Junimart mengatakan laporan itu akan diverifikasi Sekretariat MKD. Hasilnya akan disampaikan dalam rapat pleno.
"Kalau sudah maka hasil verifikasi akan kami bawa pada rapat MKD," kata dia.
Baca: Sidang Etik Azis di MKD Diminta Digelar Terbuka
Menurut dia, ada beberapa jenis sanksi yang dapat diberikan MKD jika Azis terbukti melanggar etik. Di antaranya sanksi berat, sedang, dan ringan.
Sanksi berat, yaitu pemecatan sebagai anggota DPR. Sedangkan sanksi sedang, yaitu pencopotan jabatan Azis sebagai Wakil Ketua DPR.
"Kalau ringan itu tentu hanya peringatan saja. Kita menunggu saja bagaimana hasil pleno hari ini," ujar dia.
Jakarta:
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memprioritaskan pengusutan pelaporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin. Apalagi, dugaan kasus rasuah yang menyeret Azis disorot publik.
"Saya sebagai salah satu anggota MKD akan meminta kepada rapat pleno MKD untuk mendahulukan aduan terhadap Azis," kata anggota MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.
Wakil Ketua Komisi II itu menyebut MKD telah menerima sembilan laporan terhadap Azis. "Tentu ini kami minta (laporan Azis) diverifikasi secepat mungkin karena ini udah jadi konsumsi publik," kata dia.
Junimart mengatakan laporan itu akan diverifikasi Sekretariat MKD. Hasilnya akan disampaikan dalam rapat pleno.
"Kalau sudah maka hasil verifikasi akan kami bawa pada rapat MKD," kata dia.
Baca:
Sidang Etik Azis di MKD Diminta Digelar Terbuka
Menurut dia, ada beberapa jenis sanksi yang dapat diberikan MKD jika Azis terbukti melanggar etik. Di antaranya sanksi berat, sedang, dan ringan.
Sanksi berat, yaitu pemecatan sebagai anggota DPR. Sedangkan sanksi sedang, yaitu pencopotan jabatan Azis sebagai Wakil Ketua DPR.
"Kalau ringan itu tentu hanya peringatan saja. Kita menunggu saja bagaimana hasil pleno hari ini," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)