Jakarta: Persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta digelar terbuka. Keterbukaan untuk menjamin independensi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses pelaporan terhadap pimpinan DPR koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan tersebut.
"Saya minta supaya sidang MKD terbuka supaya masyarakat tahu apa yang kita (MKD) lakukan," kata anggota MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.
Baca: Hari Ini, MKD Bahas Nasib Laporan Terhadap Azis Syamsuddin
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut menyebutkan keterbukaan sidang etik bakal diusulkannya dalam rapat pleno hari ini. Menurut dia, persidangan dugaan pelanggaran etik yang menarik perhatian publik harus dilakukan terbuka.
"MKD apa lagi yang menarik dibuka untuk umum seperti yang sebelumnya Setya Novanto," ungkap dia.
Selain itu, Junimart menyampaikan rapat hari ini digelar tertutup. Agendanya yakni mendengar hasil verifikasi Sekretariat MKD atas pelaporan terhadap Azis .
"Kalau sudah, maka hasil verifikasi akan kami bawa pada rapat MKD," ujar dia.
MKD menerima lima laporan terkait dugaan keterkaitan Azis dengan kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Azis diduga terlibat kasus suap penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Dia memperkenalkan polisi itu kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang tengah dibidik KPK.
Jakarta: Persidangan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta digelar terbuka. Keterbukaan untuk menjamin independensi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses pelaporan terhadap pimpinan
DPR koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan tersebut.
"Saya minta supaya sidang MKD terbuka supaya masyarakat tahu apa yang kita (MKD) lakukan," kata anggota MKD Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.
Baca:
Hari Ini, MKD Bahas Nasib Laporan Terhadap Azis Syamsuddin
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tersebut menyebutkan keterbukaan sidang etik bakal diusulkannya dalam rapat pleno hari ini. Menurut dia, persidangan dugaan pelanggaran etik yang menarik perhatian publik harus dilakukan terbuka.
"MKD apa lagi yang menarik dibuka untuk umum seperti yang sebelumnya Setya Novanto," ungkap dia.
Selain itu, Junimart menyampaikan rapat hari ini digelar tertutup. Agendanya yakni mendengar hasil verifikasi Sekretariat MKD atas pelaporan terhadap Azis .
"Kalau sudah, maka hasil verifikasi akan kami bawa pada rapat MKD," ujar dia.
MKD menerima lima laporan terkait dugaan keterkaitan Azis dengan kasus suap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Azis diduga terlibat kasus suap penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju. Dia memperkenalkan polisi itu kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang tengah dibidik KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)