Jakarta: Pemerintah melanjutkan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Uji coba sebelumnya dinilai berhasil.
"Untuk itu pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang akan melakukan uji coba ini (pembukaan mal)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
Namun, Luhut belum memerinci daerah yang direstui membuka mal. Pemerintah baru merestui empat wilayah membuka mal, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
"Pada seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan di wilayah level 3," ujar Luhut.
Luhut menegaskan masyarakat yang boleh masuk mal hanya mereka yang sudah divaksinasi. Hal itu harus dibuktikan melalui aplikasi Peduli Lindungi.
(Baca: Catat! Sertifikat Vaksinasi Luar Negeri Bisa Digunakan Masuk Mal)
Izin masuk dengan aplikasi Peduli Lindungi dinilai manjur. Pada percobaan sebelumnya, aplikasi berhasil memilah masyarakat yang boleh masuk ke mal.
"Pemerintah mendapati hasil ada 1,015 juta orang yang melakukan check in pada sistem agar dapat masuk ke pusat belanja/mal dan ada 619 orang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk ke pusat perbelanjaan dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan," tutur Luhut.
Luhut yakin mal bisa membuat masyarakat paham pentingnya vaksinasi. Sistem masuk dengan syarat vaksinasi akan dilanjutkan ke beberapa kegiatan lain.
Jakarta: Pemerintah melanjutkan pembukaan
pusat perbelanjaan atau mal selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 4. Uji coba sebelumnya dinilai berhasil.
"Untuk itu pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang akan melakukan uji coba ini (pembukaan mal)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves)
Luhut Binsar Panjaitan dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
Namun, Luhut belum memerinci daerah yang direstui membuka mal. Pemerintah baru merestui empat wilayah membuka mal, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.
"Pada seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan di wilayah level 3," ujar Luhut.
Luhut menegaskan masyarakat yang boleh masuk mal hanya mereka yang sudah divaksinasi. Hal itu harus dibuktikan melalui aplikasi Peduli Lindungi.
(Baca:
Catat! Sertifikat Vaksinasi Luar Negeri Bisa Digunakan Masuk Mal)
Izin masuk dengan aplikasi Peduli Lindungi dinilai manjur. Pada percobaan sebelumnya, aplikasi berhasil memilah masyarakat yang boleh masuk ke mal.
"Pemerintah mendapati hasil ada 1,015 juta orang yang melakukan check in pada sistem agar dapat masuk ke pusat belanja/mal dan ada 619 orang ditolak masuk oleh sistem dan tidak diperkenankan untuk masuk ke pusat perbelanjaan dalam seminggu terakhir dengan berbagai macam alasan," tutur Luhut.
Luhut yakin mal bisa membuat masyarakat paham pentingnya vaksinasi. Sistem masuk dengan syarat vaksinasi akan dilanjutkan ke beberapa kegiatan lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)