Ketua Panja RUU PKS Willy Aditya. Medcom.id/Arga Sumantri
Ketua Panja RUU PKS Willy Aditya. Medcom.id/Arga Sumantri

Draf RUU PKS dalam Proses Penyusunan

Anggi Tondi Martaon • 23 Juli 2021 09:52
Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dalam proses pembahasan. Panitia Kerja (Panja) tengah menyusun draf RUU yang diusulkan Fraksi NasDem tersebut.
 
"Nanti kita presentasikan ke panja pada masa sidang berikutnya," kata Ketua Panja RUU PKS Willy Aditya kepada Medcom.id, Jumat, 23 Juli 2021.
 
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyebut penyusunan draf berdasarkan masukan dari sejumlah pihak. Panja telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak untuk memberikan masukan terkait RUU PKS.

"Sejauh ini saya melihat (masukan mengenai RUU PKS) sudah cukup. Sudah 4 kali RDPU," ungkap dia.
 
Baca: RUU PKS Akan Mencakup Kekerasan Seksual di Dunia Digital
 
Ketua DPP NasDem itu menyebut mayoritas respons yang disampaikan mendukung pembahasan RUU PKS. Namun dengan sejumlah perbaikan.
 
Dia juga tak menampik ada pihak yang menolak RUU PKS. Tapi, alasannya dianggap tak terlalu berdampak besar terhadap pembahasan karena memiliki semangat yang sama, yakni memuliakan perempuan dan anak.
 
"Artinya secara substansi tidak terlalu menjadi gangguan. Tinggal kemudian packaging-nya," sebut dia.
 
Dia menyebut berbagai perbedaan pandangan itu akan didiskusikan untuk mencari titik temu. Jangan sampai perbedaan pandangan membuat RUU PKS tak disahkan.
 
"Karena ini (RUU PKS) kan suatu kebutuhan," ujar dia.
 
Dia juga bakal mencoba menjelaskan kesalahpahaman yang terbangun terkait RUU PKS. RUU tersebut dicap sebagai pintu masuk free seks, hingga lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
 
"Justru kita ingin menjadikan ini (RUU PKS) basisnya sosiokultural," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan