Jakarta: Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar Aisyiyah ke-48 pada 2020 di Surakarta, Jawa Tengah, ditunda. Muktamar semula direncanakan dilaksanakan 1-5 Juli 2020, tapi diundur ke 24-27 Desember 2020.
Mengingat pandemi covid-19 belum mereda, muktamar ini diputuskan digelar pada 2022. Hal itu berdasarkan kesepakatan dalam Sidang Tanwir dengan agenda utama penetapan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48
"Mengesahkan penundaan Muktamar Muhammadiyah Ke-48 dan Muktamar Aisyiyah ke-48 di Surakarta," ujar Haedar dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu, 19 Juli 2020.
Menurut dia, Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar Aisyiyah ke-48 dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pada 2022 setelah pelaksanaan ibadah haji. Namun, apabila pada 2021 keadaan benar aman dari segi kesehatan dan berbagai aspek lainnya, dapat dimungkinkan pelaksanaan muktamar dibuka dengan mempertimbangkan maslahat, mudarat dan kemudahan pelaksanaannya.
"Segala konsekuensi penundaan pelaksanaan Muktamar yang berkaitan dengan regulasi organisasi tetap sah adanya, termasuk di dalamnya perpanjangan masa jabatan pimpinan dari pusat sampai ranting," jelas Haedar.
Baca: Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Iduladha 31 Juli 2020
Sidang Tanwir diselenggarakan hari ini atau tepatnya 28 Zulkaidah 1441 H melalui telekonferensi yang diikuti anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, PP Aisyiyah, PW Muhammadiyah dan PW Aisyiyah se-Indonesia, Organisasi Otonom, Majelis, Lembaga, dan Biro tingkat Pusat. Hadir juga rektor perguruan tinggi Muhammadiyah/Aisyiyah dan direktur rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah.
"Penundaan ditetapkan melalui surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah/Pimpinan Pusat Aisyiyah yang mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menanfidzkan dan memimpinkan pelaksanaan keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun 2020 dengan seksama," pungkas Haedar.
Jakarta: Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar Aisyiyah ke-48 pada 2020 di Surakarta, Jawa Tengah, ditunda. Muktamar semula direncanakan dilaksanakan 1-5 Juli 2020, tapi diundur ke 24-27 Desember 2020.
Mengingat pandemi covid-19 belum mereda, muktamar ini diputuskan digelar pada 2022. Hal itu berdasarkan kesepakatan dalam Sidang Tanwir dengan agenda utama penetapan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48
"Mengesahkan penundaan Muktamar Muhammadiyah Ke-48 dan Muktamar Aisyiyah ke-48 di Surakarta," ujar Haedar dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu, 19 Juli 2020.
Menurut dia, Muktamar Muhammadiyah dan Muktamar Aisyiyah ke-48 dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah pada 2022 setelah pelaksanaan ibadah haji. Namun, apabila pada 2021 keadaan benar aman dari segi kesehatan dan berbagai aspek lainnya, dapat dimungkinkan pelaksanaan muktamar dibuka dengan mempertimbangkan maslahat, mudarat dan kemudahan pelaksanaannya.
"Segala konsekuensi penundaan pelaksanaan Muktamar yang berkaitan dengan regulasi organisasi tetap sah adanya, termasuk di dalamnya perpanjangan masa jabatan pimpinan dari pusat sampai ranting," jelas Haedar.
Baca:
Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Iduladha 31 Juli 2020
Sidang Tanwir diselenggarakan hari ini atau tepatnya 28 Zulkaidah 1441 H melalui telekonferensi yang diikuti anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, PP Aisyiyah, PW Muhammadiyah dan PW Aisyiyah se-Indonesia, Organisasi Otonom, Majelis, Lembaga, dan Biro tingkat Pusat. Hadir juga rektor perguruan tinggi Muhammadiyah/Aisyiyah dan direktur rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah.
"Penundaan ditetapkan melalui surat keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah/Pimpinan Pusat Aisyiyah yang mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk menanfidzkan dan memimpinkan pelaksanaan keputusan Tanwir Muhammadiyah tahun 2020 dengan seksama," pungkas Haedar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)