Presiden Joko Widodo. Antara Foto
Presiden Joko Widodo. Antara Foto

Jokowi Ancam Rumah Sakit yang Menolak Pasien KIS

Desi Angriani • 28 April 2015 21:18
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo mengancam akan memberi sanksi rumah sakit yang tidak melayani pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS).
 
"Kalau perlu, Menteri Kesehatan memberikan sanksi kepada rumah sakit yang tidak bisa memberikan layanan kesehatan," kata Presiden saat memberikan KIS di PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/4/2015).
 
Jokowi berharap seluruh rumah sakit, termasuk swasta bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ada sekitar 600 rumah sakit swasta belum terintegrasi dengan BPJS.

"Kalau BPJS tidak bisa, saya akan gunakan kewenangan saya untuk memaksa. Dulu waktu di Jakarta sama, kalau enggak dipaksa rumah sakit hanya cari untung sendiri. Saya enggak mau," jelasnya.
 
Dia menegaskan, rakyat harus diprioritaskan. Jika tidak sepakat, izin rumah sakit terancam dicabut. Menurutnya, mencabut izin rumah sakit bukan hal sulit.
 
KIS merupakan program jaminan kesehatan yang diusung oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). KIS terintegrasi bersama Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
 
Tahap pertama telah didistribusikan sebanyak 4.426.010 kartu kepada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di 18 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan