Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan sinkronisasi skema pemberian bantuan sosial (bansos). Sinkronisasi ini harus dilakukan seluruh lembaga pemerintahan yang terlibat dalam bansos.
"Sinkronisasi antara kementerian atau lembaga yang memberikan skema bansos, dari Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kemudian Kementerian Pertanian, dan lain-lain," kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Desember 2020.
Menurut Tito, sinkronisasi juga perlu dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Program ini diharapkan memberikan arah pemberian bansos yang tepat sasaran.
Mantan Kapolri ini mengatakan data penerima bansos dinamis karena kerap ada perubahan data. Misalnya, domisili dan perubahan profesi. Sehingga, diperlukan sinkronisasi dengan pemerintah daerah agar program pemberian bansos lebih tepat sasaran.
"Kadang-kadang berubah, ada yang dapat bansos, mohon maaf, yang domisilinya sudah pindah, ada yang profesinya sudah berganti, seperti sudah menjadi anggota TNI/Polri, aparatur sipil negara (ASN) yang mereka sebetulnya sudah tidak tepat lagi untuk menerima," tutur Tito.
Baca: Bantuan Sembako Kembali Berjalan 4 Januari
Dia juga menyoroti pentingnya pembentukan layanan pengaduan bansos untuk pemerintah daerah. Kepala daerah dapat menyampaikan keluhan maupun persoalan bansos kepada pemerintah pusat.
Dia juga berharap pemerintah daerah yang menyampaikan keluhan terkait bansos bisa ditindaklanjuti dengan cepat. Layanan pengaduan diusulkan melalui digital atau telepon hotline yang diawaki semacam desk bansos.
"Mungkin (desk bansos) dipusatkan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau di tempat lain," ujar Tito.
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (
Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan sinkronisasi skema pemberian bantuan sosial (
bansos). Sinkronisasi ini harus dilakukan seluruh lembaga pemerintahan yang terlibat dalam bansos.
"Sinkronisasi antara kementerian atau lembaga yang memberikan skema bansos, dari Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kemudian Kementerian Pertanian, dan lain-lain," kata Tito dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Desember 2020.
Menurut Tito, sinkronisasi juga perlu dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Program ini diharapkan memberikan arah pemberian bansos yang tepat sasaran.
Mantan Kapolri ini mengatakan data penerima bansos dinamis karena kerap ada perubahan data. Misalnya, domisili dan perubahan profesi. Sehingga, diperlukan sinkronisasi dengan pemerintah daerah agar program pemberian bansos lebih tepat sasaran.
"Kadang-kadang berubah, ada yang dapat bansos, mohon maaf, yang domisilinya sudah pindah, ada yang profesinya sudah berganti, seperti sudah menjadi anggota TNI/Polri, aparatur sipil negara (ASN) yang mereka sebetulnya sudah tidak tepat lagi untuk menerima," tutur Tito.
Baca: Bantuan Sembako Kembali Berjalan 4 Januari
Dia juga menyoroti pentingnya pembentukan layanan pengaduan bansos untuk pemerintah daerah. Kepala daerah dapat menyampaikan keluhan maupun persoalan bansos kepada pemerintah pusat.
Dia juga berharap pemerintah daerah yang menyampaikan keluhan terkait bansos bisa ditindaklanjuti dengan cepat. Layanan pengaduan diusulkan melalui digital atau telepon hotline yang diawaki semacam
desk bansos.
"Mungkin (
desk bansos) dipusatkan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau di tempat lain," ujar Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)