Jakarta: Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengaku resmi maju sebagai bakal calon anggota legislatif DPR dari PDIP. Dia maju melalui daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III yang sebelumnya diisi oleh politikus PDIP Effendi Simbolon.
"Saya mendaftar di PDI Perjuangan dan masuk di Dapil III Jakarta yang tadinya di sana ada bang Effendi Simbolon," kata Ferdinand saat dikonfirmasi dikutip Kamis, 3 Agustus 2023.
Dapil III Jakarta meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Menurut Ferdinand, Effendi tak lagi maju di dapil itu dan bukan lagi bakal caleg dari PDIP.
"Saat ini Bang Effendi tak lagi mencalonkan di Dapil III, dan saya diberi kesempatan oleh partai untuk maju di sana, yang saya tahu bang Effendi Simbolon tidak lagi maju sebagai caleg dari PDIP," ungkap Ferdinand.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari PDIP mengenai hal tersebut. Sebelumnya, Effendi pernah dipanggil DPP PDIP terkait pernyataannya memberi sinyal dukungan untuk Prabowo Subianto bertarung di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sedangkan, Ferdinand pernah terjerat kasus tindak pidana terkait perbuatan onar di media sosial (medsos). Dia divonis lima bulan bui.
Jakarta: Mantan politikus Partai Demokrat
Ferdinand Hutahaean mengaku resmi maju sebagai bakal calon anggota legislatif DPR dari PDIP. Dia maju melalui daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III yang sebelumnya diisi oleh politikus PDIP Effendi Simbolon.
"Saya mendaftar di PDI Perjuangan dan masuk di Dapil III Jakarta yang tadinya di sana ada bang Effendi Simbolon," kata Ferdinand saat dikonfirmasi dikutip Kamis, 3 Agustus 2023.
Dapil III Jakarta meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Menurut Ferdinand, Effendi tak lagi maju di dapil itu dan bukan lagi bakal caleg dari PDIP.
"Saat ini Bang Effendi tak lagi mencalonkan di Dapil III, dan saya diberi kesempatan oleh partai untuk maju di sana, yang saya tahu bang Effendi Simbolon tidak lagi maju sebagai caleg dari PDIP," ungkap Ferdinand.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari PDIP mengenai hal tersebut. Sebelumnya, Effendi pernah dipanggil DPP PDIP terkait pernyataannya memberi sinyal dukungan untuk Prabowo Subianto bertarung di Pemilihan Presiden (
Pilpres) 2024.
Sedangkan, Ferdinand pernah terjerat kasus tindak pidana terkait perbuatan onar di media sosial (medsos). Dia divonis lima bulan bui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)