Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden

Beda Pernyataan Jokowi dan Surat Seskab Ihwal Alasan Larangan Pejabat Bukber

Kautsar Widya Prabowo • 28 Maret 2023 06:26
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang menteri hingga kepala lembaga untuk menggelar buka puasa bersama. Hal ini dinilai menjadi upaya mencegah pejabat negara memamerkan kemewahan di bulan yang suci ini.
 
"Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," ujar Jokowi dalam konferensi pers secara virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 27 Maret 2023.
 
Presiden Jokowi juga menginstruksikan jajarannya untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama kepada kegiatan yang lebih bermanfaat. Mulai dari pemberian santunan kepada fakir miskin, yatim piatu, hingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat," ucap Presiden.
 
Berbeda dengan Presiden Jokowi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengeluarkan surat larangan kegiatan buka bersama untuk pejabat negara dengan alasan pandemi covid-19. Dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 sama sekali tidak menyinggung perihal gaya hidup mewah pejabat.
 
Baca juga: Presiden Sebut Larangan Bukber untuk Cegah Pejabat Bergaya Hidup Mewah

 
Berikut isi surat yang dikeluarkan pada 21 Maret 2023, ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga :
 
1. Penanganan covid-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
 
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
 
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
 
Surat tersebut ditandatangani Seskab Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
(END)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif