Jakarta: Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko angkat bicara ihwal pengajuan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Partai Demokrat dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono. Ia mengaku tidak mengetahui ada langkah hukum tersebut.
"Ora ngerti aku (enggak ngerti) aku urusannya," ujar Moelodoko ditemui di Gedung Krida Bakti, Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2023.
Moeldoko juga enggan berkomentar lebih terkait kesiapan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melawan PK itu. Moelodoko menyerahkan kembali ke AHY.
"Terserah aja," ucap dia.
Sebelumnya, AHY mengatakan Moeldoko masih berupaya mengambil alih Partai Demokrat. Hal itu terbukti dengan adanya pengajuan PK di MA.
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Joni Alan Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," kata AHT dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat.
PK merupakan upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA. Meski kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022, tapi kini mereka mengklaim telah menemukan 4 bukti baru.
"Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru, keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Kepala Staf Presiden (KSP)
Moeldoko angkat bicara ihwal pengajuan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan
Partai Demokrat dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono. Ia mengaku tidak mengetahui ada langkah hukum tersebut.
"
Ora ngerti aku (enggak ngerti) aku urusannya," ujar Moelodoko ditemui di Gedung Krida Bakti, Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2023.
Moeldoko juga enggan berkomentar lebih terkait kesiapan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melawan PK itu. Moelodoko menyerahkan kembali ke AHY.
"Terserah aja," ucap dia.
Sebelumnya, AHY mengatakan Moeldoko masih berupaya mengambil alih Partai Demokrat. Hal itu terbukti dengan adanya pengajuan PK di MA.
"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Dokter Hewan Joni Alan Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat," kata AHT dalam konferensi pers di Kantor DPP Demokrat.
PK merupakan upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA. Meski kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022, tapi kini mereka mengklaim telah menemukan 4 bukti baru.
"Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru, keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)