Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: MI/Andri Widiyanto.
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto: MI/Andri Widiyanto.

Penting Buat Pekerja Rumah Tangga, Pemerintah Ingin Poin-poin Ini Masuk RUU PPRT

Antara • 31 Maret 2023 22:28
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bertujuan menghapuskan diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga. Baik secara sosial, maupun ekonomi.
 
"Urgensi disusunnya RUU PPRT adalah untuk menghapuskan diskriminasi kepada PRT, baik secara sosial maupun ekonomi," kata Muhadjir Effendy dalam keterangan, di Jakarta, Jumat, 31 Maret 2023.
 
Muhadjir Effendy menyatakan RUU PPRT juga mendorong pemenuhan hak dan kewajiban yang diberikan kepada PRT dan pemberi kerja. Dia menyebutkan ada lima hal yang harus menjadi perhatian bersama dalam penyusunan RUU PPRT. Berikut ini daftarnya: 
  1. Bias, meliputi gender, kelas sosial, feodalisme, dan ras
  2. Diskriminasi terkait tidak adanya pengakuan identitas sebagai pekerja untuk mengakses pekerjaan yang layak
  3. Identitas
  4. Jaminan dan kepastian hukum terhadap hak dan kewajiban
  5. Terbatasnya akses informasi, pendidikan, dan ekonomi.
Baca: Pemerintah Segera Kirimkan Surpres RUU PPRT ke DPR

Muhadjir pun meminta Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT untuk melakukan analisis mendalam dalam proses penyusunan aturan di dalam RUU PPRT agar tidak merugikan PRT. "Jangan sampai semangat kita adalah membela PRT, tetapi justru nantinya merugikan PRT," pesan Muhadjir.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah saat ini tengah mempersiapkan surat presiden kepada DPR terkait penunjukan wakil pemerintah dalam pembahasan RUU PPRT. "Surpres saat ini sedang berproses di Mensesneg untuk bisa dikirimkan ke DPR secepatnya," kata Moeldoko.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan