medcom.id, Jakarta: Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud menjanjikan kompensasi bagi puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jatuhnya alat berat di Mekah. Meski demikian, kini belum ada realisasi uang kompensasi tersebut.
"Data sudah lengkap tapi memang belum, tunggu saja karena itu kan menyangkut Pemerintah Arab," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Abdul Djamil kepada Metrotvnews.com, di kantor Kementerian Agama di Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis 16 Maret 2017.
Saat kecelakaan terjadi, September 2015, Raja Arab berencana memberi 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar untuk korban crane yang meninggal dan 500 ribu riyal atau Rp 1,9 miliar pada korban crane yang menderita cacat fisik. Abdul menampik dana tersebut sudah diberikan pada Pemerintah Indonesia.
Ia mengaku telah berkomunikasi secara intens dengan Kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi terkait kompensasi ini. Atas dasar itu ia optimistis proses pencairan dana sedang berjalan, karena telah diawasi perwakilan RI di Tanah Suci. Di Tanah Air sendiri, Abdul memastikan persyaratan sudah lengkap dan tinggal menunggu dana untuk dialirkan.
Kemenag terus memantau dan mendesak janji Raja Arab agar dipenuhi. Karena ini menyangkut hak-hak yang akan diberikan pada jamaah haji korban crane. "Iya, itu kan kewajiban kita memikirkan jamaah," kata Abdul.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ObzBDq0b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud menjanjikan kompensasi bagi puluhan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jatuhnya alat berat di Mekah. Meski demikian, kini belum ada realisasi uang kompensasi tersebut.
"Data sudah lengkap tapi memang belum, tunggu saja karena itu kan menyangkut Pemerintah Arab," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Abdul Djamil kepada
Metrotvnews.com, di kantor Kementerian Agama di Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis 16 Maret 2017.
Saat kecelakaan terjadi, September 2015, Raja Arab berencana memberi 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar untuk korban crane yang meninggal dan 500 ribu riyal atau Rp 1,9 miliar pada korban crane yang menderita cacat fisik. Abdul menampik dana tersebut sudah diberikan pada Pemerintah Indonesia.
Ia mengaku telah berkomunikasi secara intens dengan Kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi terkait kompensasi ini. Atas dasar itu ia optimistis proses pencairan dana sedang berjalan, karena telah diawasi perwakilan RI di Tanah Suci. Di Tanah Air sendiri, Abdul memastikan persyaratan sudah lengkap dan tinggal menunggu dana untuk dialirkan.
Kemenag terus memantau dan mendesak janji Raja Arab agar dipenuhi. Karena ini menyangkut hak-hak yang akan diberikan pada jamaah haji korban crane. "Iya, itu kan kewajiban kita memikirkan jamaah," kata Abdul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)