Jakarta: Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Winarko resmi dilantik menjadi kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia pun mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahub 1945 serta akan jalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya," kata Heru di Istana Negara, Kamis, 1 Maret 2018.
Heru berjanji akan menjujung tinggi etika jabatan. Dia juga bersumpah bekerja sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Baca: Si Pemburu Koruptor Kini Bidik Bandar Narkoba
Heru dilantik sesuai Keputusan Presiden Nomor 14/M/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN. Heru menggantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso yang pensiun Maret 2018.
Juru bicara Presiden Johan Budi mengatakan, Kepala Negara mendapatkan masukan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam menentukan bos baru BNN. Di sisi lain, Jokowi ingin kepala BNN profesional, berintegritas tinggi, dan berani.
"Bapak Presiden akan memutuskan kepala BNN yang baru berdasarkan usulan-usulan itu," kata Johan, Rabu, 28 Febuari 2018.
Heru memang punya karier panjang di bidang penegakkan hukum. Lulusan Akademi Kepolisian pada 1985 itu lebih sering berkecimpung di bidang reserse selama bertugas di Korps Bhayangkara.
Jenderal bintang dua itu sempat menjabat sebagai kepala Polres Metro Jakarta Pusat. Dia menduduki kursi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada 2009. Setahun kemudian, dia menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
Baca: KPK Dukung Heru Jadi Kepala BNN
Pria kelahiran 1 Desember 1962 itu lalu dimutasi menjadi asisten deputi 4/V Kamnas Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Jabatan itu tak diduduki lama. Pada 2012, dia menjadi Kepala Polda Lampung.
Setelah tiga tahun di Lampung, Heru kembali ke Kemenko Polhukam sebagai staf ahli bidang ideologi dan konstitusi. Pada Kamis, 15 Oktober 2015, Ketua Sementara KPK Taufiqurachman Ruki melantik Heru menjadi Deputi Penindakan KPK.
Jakarta: Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Winarko resmi dilantik menjadi kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia pun mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahub 1945 serta akan jalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya," kata Heru di Istana Negara, Kamis, 1 Maret 2018.
Heru berjanji akan menjujung tinggi etika jabatan. Dia juga bersumpah bekerja sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Baca: Si Pemburu Koruptor Kini Bidik Bandar Narkoba
Heru dilantik sesuai Keputusan Presiden Nomor 14/M/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNN. Heru menggantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso yang pensiun Maret 2018.
Juru bicara Presiden Johan Budi mengatakan, Kepala Negara mendapatkan masukan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam menentukan bos baru BNN. Di sisi lain, Jokowi ingin kepala BNN profesional, berintegritas tinggi, dan berani.
"Bapak Presiden akan memutuskan kepala BNN yang baru berdasarkan usulan-usulan itu," kata Johan, Rabu, 28 Febuari 2018.
Heru memang punya karier panjang di bidang penegakkan hukum. Lulusan Akademi Kepolisian pada 1985 itu lebih sering berkecimpung di bidang reserse selama bertugas di Korps Bhayangkara.
Jenderal bintang dua itu sempat menjabat sebagai kepala Polres Metro Jakarta Pusat. Dia menduduki kursi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada 2009. Setahun kemudian, dia menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
Baca: KPK Dukung Heru Jadi Kepala BNN
Pria kelahiran 1 Desember 1962 itu lalu dimutasi menjadi asisten deputi 4/V Kamnas Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Jabatan itu tak diduduki lama. Pada 2012, dia menjadi Kepala Polda Lampung.
Setelah tiga tahun di Lampung, Heru kembali ke Kemenko Polhukam sebagai staf ahli bidang ideologi dan konstitusi. Pada Kamis, 15 Oktober 2015, Ketua Sementara KPK Taufiqurachman Ruki melantik Heru menjadi Deputi Penindakan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)