Simpatisan PPP mengibarkan bendera saat kampanye. ANT/Oky Lukmansyah.
Simpatisan PPP mengibarkan bendera saat kampanye. ANT/Oky Lukmansyah.

PPP Muktamar Jakarta Mendatangi Bawaslu

M Rodhi Aulia • 17 Oktober 2017 01:49
medcom.id, Jakarta: PPP hasil Muktamar Jakarta mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. PPP pimpinan Djan Faridz ini menyampaikan sengketa yang masih terjadi di internal PPP.
 
"Kami ke sini (Bawaslu) untuk menyampaikan posisi hukum PPP," kata Ketua DPP PPP hasil Muktamar Jakarta Bidang Komunikasi dan Informasi, Ahmad Ghazali Harahap di Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.
 
Dalam pertemuan dengan pimpinan Bawaslu itu, Ahmad menjelaskan, pihaknya sedang menggugat Menkumham atas SK PPP hasil Muktamar Pondok Gede. Ahmad berharap Bawaslu ikut menyikapi sengketa PPP ini, khususnya dalam menghadapi pilkada serentak 2018.

"Harusnya kalau mau diikutkan itu (PPP hasil Muktamar Pondok Gede), kami juga harus ikut. Kami memegang keputusan hukum. Apalagi ini sedang bersengketa artinya belum inkrah jadi harus dua-duanya diikutkan," ucap Ahmad.
 
Ahmad meminta Bawaslu menyoroti alamat domisili Kantor DPP PPP yang digunakan PPP hasil Muktamar Pondok Gede. Pasalnya kata Ahmad, alamat domisili Kantor DPP PPP yang sebenarnya itu berada di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
 
"Dan yang berkantor di situ kami (PPP hasil Muktamar Jakarta). Bawaslu harus jeli melihat ini. Karena itu adalah pelanggaran dan kepalsuan (jika PPP hasil Muktamar Pondok Gede menggunakan alamat domisili tersebut)," beber dia.
 
Baca: Romy Masih Sabar Menunggu Djan Angkat Kaki
 
Menurut dia, Bawaslu siap mempelajari data dan dokumen yang ia bawa. Dalam waktu dekat, kata Ahmad, Bawaslu akan membahas aspirasi mereka.
 
"Satu dua hari mereka akan pleno dan memutuskan. Dan kami tadi juga meminta untuk segera disampaikan kepada KPU," tandas dia.
 
Sebelumnya, PPP hasil Muktamar Jakarta ini juga sempat menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Di sana mereka langsung ditemui Ketua KPU Arief Budiman untuk konsultasi permasalahan yang terjadi di internal PPP.
 
"Surat sudah masuk. Nanti kita pelajari. Baru nanti kita tindaklanjuti," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 10 Oktober 2017.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan