Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno yakin pembahasan revisi UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) bisa rampung di tangan ketua DPR yang baru pengganti Setya Novanto. Ia menuding Novanto kurang fokus membahas bahkan terkesan revisi dijadikan ajang tawar-menawar.
"Itu sebabnya ketua DPR yang baru akan lebih fokus mencurahkan perhatian dan energi melakukan perubahan. Lebih segarlah seperti pemain bola baru masuk, larinya juga akan lebih cepat," kata Hendrawan kepada Medcom.id, Kamis, 28 Desember 2017.
Hendrawan tetap yakin meski ketua DPR baru belum terpilih. Namun, kebijakan politikus Partai Golkar yang bakal mengisi posisi itu diharapkan lebih cermat dan mengedepankan komitmen demi Parlemen.
Penambahan kursi pimpinan DPR seharusnya bisa dilakukan setelah usulan revisi UU MD3 muncul. Slot jabatan tersebut menjadi hak PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014.
Sayangnya, proses pembahasan vakum sejak 2016 hingga pergantian posisi ketua DPR dijabat Setya Novanto.
Hendrawan berpandangan pembahasan RUU yang saat ini telah disetujui di Badan Legislasi (Baleg) bisa rampung setelah disahkan di paripurna masa awal sidang. DPR akan kembali memulai pembahasan RUU awal Januari 2018.
"Ini kan kepentingan bersama menjadikan DPR sebagai lembaga terpercaya, menjadikan DPR sebagai lembaga yang disegani. Semua pihak sudah mengerti seluruh persoalan. Pada intinya semua orang menyadari, tidak bisa mengatur sebuah negara menggunakan persekongkolan," beber dia.
Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno yakin pembahasan revisi UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) bisa rampung di tangan ketua DPR yang baru pengganti Setya Novanto. Ia menuding Novanto kurang fokus membahas bahkan terkesan revisi dijadikan ajang tawar-menawar.
"Itu sebabnya ketua DPR yang baru akan lebih fokus mencurahkan perhatian dan energi melakukan perubahan. Lebih segarlah seperti pemain bola baru masuk, larinya juga akan lebih cepat," kata Hendrawan kepada
Medcom.id, Kamis, 28 Desember 2017.
Hendrawan tetap yakin meski ketua DPR baru belum terpilih. Namun, kebijakan politikus Partai Golkar yang bakal mengisi posisi itu diharapkan lebih cermat dan mengedepankan komitmen demi Parlemen.
Penambahan kursi pimpinan DPR seharusnya bisa dilakukan setelah usulan revisi UU MD3 muncul. Slot jabatan tersebut menjadi hak PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014.
Sayangnya, proses pembahasan vakum sejak 2016 hingga pergantian posisi ketua DPR dijabat Setya Novanto.
Hendrawan berpandangan pembahasan RUU yang saat ini telah disetujui di Badan Legislasi (Baleg) bisa rampung setelah disahkan di paripurna masa awal sidang. DPR akan kembali memulai pembahasan RUU awal Januari 2018.
"Ini kan kepentingan bersama menjadikan DPR sebagai lembaga terpercaya, menjadikan DPR sebagai lembaga yang disegani. Semua pihak sudah mengerti seluruh persoalan. Pada intinya semua orang menyadari, tidak bisa mengatur sebuah negara menggunakan persekongkolan," beber dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)