Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Rawan Penyelundupan Senjata dari Filipina, Legislator NasDem Minta Perbatasan Laut Diawasi Ketat

Rahmatul Fajri • 14 Januari 2023 21:01
Jakarta: Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Eva Yuliana meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan di perbatasan dengan Filipina. Hal ini dilakukan menyusul ditangkapnya Anton Gobay terkait kepemilikan senjata api ilegal di Filipina, yang disebut akan dijual di Papua.
 
Eva mengatakan pembelian senjata api ilegal dari Filipina bukan kali pertama terjadi. Sebelum ditangkapnya Anton Gobay, ia mengatakan ada pula kasus transaksi senjata api ilegal dari Filipina ke Indonesia. 
 
Eva mengatakan wilayah Filipina Selatan menjadi salah satu wilayah yang rawan penyelundupan senjata ke Indonesia. Maka dari itu, ia meminta pemerintah memperketat pengawasan di perbatasan.

"Pengawasan di perbatasan laut kita harus diperketat, sehingga penyelundupan bisa digagalkan," kata Eva, kepada Media Indonesia, Sabtu, 14 Januari 2023.
 
Eva meminta Polri terus mengusut jaringan atau kelompok yang terkait dengan Anton Gobay. Bahkan, ia meminta Anton Gobay dibawa ke Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
"Tentunya kita mengapresiasi kepolisian Filipina yang telah menangkap yang bersangkutan, dan mendorong pemerintah untuk segera membawa tersangka ke Indonesia untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.
 

Baca: Anton Gobay Mengaku Pendukung Organisasi Papua Merdeka


Sebelumnya, Anton Gobay ditangkap Kepolisian Filipina terkait kepemilikan senjata api (senpi) laras panjang ilegal pada Sabtu, 7 Januari 2023. Pilot Indonesia yang bekerja di Filipina itu ditangkap bersama dua warga lokal di Provinsi Sarangani, Filipina.
 
Dalam penangkapan tersebut Polisi Filipina turut menyita barang bukti berupa senjata api laras panjang. Di antaranya 10 unit Colt AR-15, sebuah Para Riffle 9mm, 20 buah magasine, dan 10 buah senjata yang belum dirakit.
 
Anton diketahui membeli 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi. Senjata ilegal itu dibeli dari seseorang yang tak disebutkan identitasnya di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.
 
Pembelian itu dilakukan untuk bisnis jual beli senpi di Papua. Anton melihat prospek bisnis jual beli senpi di Bumi Cendrawasih meyakinkan. Dia hendak menjual kepada siapapun dengan harga tinggi. Termasuk ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
 
Polri telah menginterogasi Anton Gobay di Filipina. Warga Indonesia asal Papua itu mengaku simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM).
 
"Anton Gobay menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang simpatisan yang mendukung Organisasi Papua Merdeka," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Januari 2023.
 
Menurut Dedi, Anton juga menegaskan dirinya hanya simpatisan. Anton tak mempedulikan posisi atau jabatan organisasi tersebut.
 
Dedi menyebut dari sudut pandang politik, Anton Gobay merasa sebagai putra Papua dan ingin mendukung perjuangan rakyat Papua untuk merdeka. Anton mengaku pernah mengikuti acara pertemuan di Papua Nugini untuk membahas pergerakan Papua Barat.
 
"Ia juga menyampaikan dirinya sebagai salah satu pendiri gerakan Komunal untuk wilayah Vanimo di Papua Nugini," ujar Dedi.
 
Tim Polri memastikan Anton Gobay dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka dipenuhi oleh pihak Kepolisian setempat selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos. Berkas penyidikan Anton Gobay dilimpahkan kepada Kantor Kejaksaan Alabel, Provinsi Sarangani hari ini, Jumat 13 Januari 2023.
 
"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," ungkap Dedi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan