Jakarta: Sebanyak sembilan fraksi di Komisi I DPR memberikan keputusan bulat mengangkat Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan keputusan dalam rapat internal Komisi I, Jumat, 2 Desember 2022, diambil secara mufakat tanpa melakukan voting.
"Sembilan fraksi satu suara dan tidak ada yang berbeda. Keputusan diambil secara mufakat jadi tidak ada voting," ujar dia di Gedung DPR Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.
Komisi I DPR melahirkan dua keputusan. Pertama menyetuhui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI yang semakin maju dan profesional. Kedua, memberikan persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
"Setelah mendengarkan pemaparan visi, misi calon panglima TNI disertai strategi dan program prioritas dan kebijakan yang akan dijalankan panglima TNI ke depan termasuk mendengarkan dan memertimbangkan pandangan fraksi dan anggota Komisi I terhadap calon panglima TNI maka Komisi I menyetujui," ucap dia.
Sementara itu, pengamat militer Beni Sukadis menilai jika dilihat secara faktual tantangan TNI tidak ada yang berubah banyak. Karena sebagai organisasi yang besar telah berjalan pada jalurnya sejak era reformasi.
"Tantangan utama tentu saja bagaimana TNI membangun profesionalisme dengan segala keterbatasan anggaran. Dari postur pertahanan tentu saja, perubahan struktur belum cukup untuk menjawab tantangan atau ancaman saat ini dan ke depan terutama yang berasal dari wilayah maritim," jelas dia dihubungi terpisah.
Jakarta: Sebanyak sembilan fraksi di Komisi I
DPR memberikan keputusan bulat mengangkat Laksamana Yudo Margono menjadi
Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan keputusan dalam rapat internal Komisi I, Jumat, 2 Desember 2022, diambil secara mufakat tanpa melakukan voting.
"Sembilan fraksi satu suara dan tidak ada yang berbeda. Keputusan diambil secara mufakat jadi tidak ada voting," ujar dia di Gedung DPR Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.
Komisi I DPR melahirkan dua keputusan. Pertama menyetuhui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI yang semakin maju dan profesional. Kedua, memberikan persetujuan pengangkatan calon Panglima TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.
"Setelah mendengarkan pemaparan visi, misi calon panglima TNI disertai strategi dan program prioritas dan kebijakan yang akan dijalankan panglima TNI ke depan termasuk mendengarkan dan memertimbangkan pandangan fraksi dan anggota Komisi I terhadap calon panglima TNI maka Komisi I menyetujui," ucap dia.
Sementara itu, pengamat militer Beni Sukadis menilai jika dilihat secara faktual tantangan TNI tidak ada yang berubah banyak. Karena sebagai organisasi yang besar telah berjalan pada jalurnya sejak era reformasi.
"Tantangan utama tentu saja bagaimana TNI membangun profesionalisme dengan segala keterbatasan anggaran. Dari postur pertahanan tentu saja, perubahan struktur belum cukup untuk menjawab tantangan atau ancaman saat ini dan ke depan terutama yang berasal dari wilayah maritim," jelas dia dihubungi terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)