Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Dewan Pers Akan Perketat Pengawasan Media Selama Penyelenggaraan Pemilu 2024

Kautsar Widya Prabowo • 26 Januari 2023 21:53
Jakarta: Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan, pihaknya bakal mengawal kinerja media massa selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia menilai dalam proses tahapan pemilu mendatang, masyarakat akan disuguhkan dengan berbagai informasi dari media massa.
 
"Dewan Pers betul-betul akan melakukan pengawalan agar media kita profesional dan jurnalis kita memiliki kredibilitas, karena pada proses pemilu yang akan datang daya lenting pemberitaan di ruang-ruang redaksi harus mampu menunjukkan idependsinya," kata Ninik dalam Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024, di Hotel Sari Pasific Jakarta, Kamis, 26 Januari 2023.
 
Ninik menyampaikan, pengawalan yang dilakukan oleh Dewan Pers kepada media ditujukan agar indenpendsi atas penyebaran berita tetap terjaga. Dirinya menegaskan agar pers tidak mudah terkontaminasi oleh kepentingan apapun.

Selain itu, jika independensi media dapat dilakukan, ia menyakini masyarakat dapat memperoleh informasi yang terpercaya. Ia menegaskan jangan sampai media menyajikan disinformasi.
 
"Karena harusnya informasi itu diberikan dengan tambahan sesuai dengan fakta, informasinya juga harus berimbang," bebernya.

Baca: Susun Aturan Sosialisasi dan Kampanye, KPU Gandeng Dewan Pers dan KPI


Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ingin pers menjadi referensi utama masyarakat menentukan pilihannya di Pemilu 2024. Pers dituntut menyajikan informasi yang didasari atas kesatuan, keutuhan, dan kemajuan bangsa. 
 
"Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran yang amat sangat strategis dalam membendung dan menjadi jalan keluar bagi kian maraknya hoaks dan disinformasi menjelang dan selama penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024," ujar Mahfud yang disampaikan Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Janedjri M Gaffar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan