Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Komisi VII Rekomendasikan Pencopotan Laksana Tri Handoko

Anggi Tondi Martaon • 01 Februari 2023 13:09
Jakarta: Komisi VII merekomendasikan Kepala Badan Riset Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko diganti. Hal itu merupakan salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) bersama BRIN pada Senin, 30 Januari 2023.
 
"Komisi VII mendesak pemerintah untuk segera mengganti mengganti Kepala BRIN," bunyi kesimpulan rapat yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat dikutip dari akun Youtube Komisi VII, Rabu, 1 Februari 2023.
 
Rekomendasi itu disampaikan karena kinerja Laksana dinilai buruk. Dia, dianggap tak mampu menyelesaikan permasalahan BRIN.
 

Baca: Legislator: BRIN Harus Evaluasi Diri, Jangan Campuri Wewenang BMKG soal Cuaca


Selain meminta pemerintah mengganti Kepala BRIN, Komisi VII meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit anggaran BRIN. Audit dilakukan terhadap penggunaan anggaran 2022.

"Komisi VII merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN T.A (tahun anggaran) 2022 oleh BPK RI," ujar Sugeng.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan