Anggota Komisi VII Mulyanto. Dok. DPR
Anggota Komisi VII Mulyanto. Dok. DPR

Legislator: BRIN Harus Evaluasi Diri, Jangan Campuri Wewenang BMKG soal Cuaca

Anggi Tondi Martaon • 29 Desember 2022 13:39

Jakarta: Badan Riset dan Indonesia Nasional (BRIN) diminta mengevaluasi diri. BRIN harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Sebaiknya jangan mencampuri kewenangan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) yang memiliki tugas mengamati, menganalisis dan menginformasikan keadaan cuaca di Indonesia," kata anggota Komisi VII Mulyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Desember 2022.

Dia juga mengingatkan agar setiap lembaga meningkatkan koordinasi. Jangan bekerja secara acak hingga menyinggung tugas lembaga lain.

"Sebab kalau setiap lembaga bekerja secara acak akan membingungkan masyarakat," ungkap dia.

Mulyanto menyayangkan kejadian miskomunikasi antara BRIN dan BMKG terkait info prakiraan adanya badai besar yang melanda Jabodetabek pada Rabu, 28 Desember 2022. Menurut dia, peristiwa itu tidak perlu terjadi kalau masing-masing pihak disiplin pada tugasnya masing-masing.

"Ini adalah persoalan kewenangan BRIN dalam mendesiminasi hasil riset atau kajian ilmiah, khususnya terkait dengan kebencanaan, yang dapat memicu histeria publik," sebut dia.

Baca Juga: Soal Prediksi Cuaca, Wapres: Harus BMKG yang Menjadi Pegangan

Menurut dia, BRIN tidak memiliki kewenangan tersebut. Terlebih, informasi prakiraan cuaca merupakan statement pribadi salah satu peneliti BRIN.

Politikus PKS itu meminta Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mendisiplinkan para penelitinya. Sehingga, kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang. 

"Sebagai badan riset, BRIN seharusnya bisa membuat alur koordinasi dan komunikasi yang baik," ujar dia.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan