Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto berharap Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto bisa segera bertemu.
Menurut dia rekonsiliasi diperlukan mengingat proses Pemilu 2019 telah berakhir setelah rapat pleno penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"(Harapannya) rekonsiliasi dapat berjalan dengan baik. Dua tokoh kita harapkan Pak Jokowi dan Pak Prabowo bisa segera bertemu untuk bicarakan bangsa Indonesia," kata Wiranto ditemui di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu 30 Juni 2019.
Menurut dia, Indonesia sukses melewati rangkaian pemilu dengan baik. Bahkan pemilu yang dilaksanakan serentak antara Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) merupakan yang paling rumit namun bisa dijalankan.
"Ini pemilihan umum yang boleh dikatakan paling besar paling rumit dan kita sudah dapat lalui dengan baik. Artinya tahapan-tahapan sudah kita selesaikan dan memang ada gejolak tetapi Alhamdulillah atas kesadaran bersama gejolak itu berakhir dengan baik," jelas dia.
Wiranto berharap penetapan presiden dan wakil presiden terpilih setelah melalui tahapan di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa diterima bersama-sama. Langkah ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun Indonesia ke depannya.
"Saya kira kita wajib bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan mudah-mudahan ini awal yang baik untuk kembali melakukan suatu tahapan pembangunan nasional yang diharapakan dapat mencapai suatu kemajuan yang berarti bagi Indonesia," pungkas dia.
KPU resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan itu diambil melalui forum rapat pleno terbuka.
"Menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019 nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.067.362 atau 55,5 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 30 Juni 2019.
Penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai capres dan cawapres terpilih ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 dan Berita Acara nomor 152/PL.01.9-BA/KPU/VI/2019.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto berharap Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto bisa segera bertemu.
Menurut dia rekonsiliasi diperlukan mengingat proses Pemilu 2019 telah berakhir setelah rapat pleno penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"(Harapannya) rekonsiliasi dapat berjalan dengan baik. Dua tokoh kita harapkan Pak Jokowi dan Pak Prabowo bisa segera bertemu untuk bicarakan bangsa Indonesia," kata Wiranto ditemui di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu 30 Juni 2019.
Menurut dia, Indonesia sukses melewati rangkaian pemilu dengan baik. Bahkan pemilu yang dilaksanakan serentak antara Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) merupakan yang paling rumit namun bisa dijalankan.
"Ini pemilihan umum yang boleh dikatakan paling besar paling rumit dan kita sudah dapat lalui dengan baik. Artinya tahapan-tahapan sudah kita selesaikan dan memang ada gejolak tetapi Alhamdulillah atas kesadaran bersama gejolak itu berakhir dengan baik," jelas dia.
Wiranto berharap penetapan presiden dan wakil presiden terpilih setelah melalui tahapan di Mahkamah Konstitusi (MK) bisa diterima bersama-sama. Langkah ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun Indonesia ke depannya.
"Saya kira kita wajib bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan mudah-mudahan ini awal yang baik untuk kembali melakukan suatu tahapan pembangunan nasional yang diharapakan dapat mencapai suatu kemajuan yang berarti bagi Indonesia," pungkas dia.
KPU resmi menetapkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Penetapan itu diambil melalui forum rapat pleno terbuka.
"Menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019 nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.067.362 atau 55,5 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta, Minggu, 30 Juni 2019.
Penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai capres dan cawapres terpilih ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 dan Berita Acara nomor 152/PL.01.9-BA/KPU/VI/2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)