Jakarta: DPR RI akan menggelar rapat paripurna perdana periode 2019-2024. Rapat dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Agenda paripurna kali ini yaitu pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani sebelum bertolak ke Istana Negara memenuhi undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 21 Oktober 2019.
"Rapat Paripurna besok (hari ini) yang sudah menjadi agenda penetapan AKD dan lain-lain, tetap akan dilakukan," kata Puan.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan, pertemuan antara pimpinan DPR dengan Presiden Jokowi adalah membahas nomenklatur Kementerian/Lembaga (K/L). Sebelumnya, beredar kabar bahwa RI1 akan menggabungkan beberapa K/L untuk meningkatkan perekonomian dan investasi.
Mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu mengaku belum mengetahui banyak perubahan nomenklatur K/L pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Nantinya, hasil pembahasan bersama presiden akan disampaikan dalam rapat paripurna.
"Kalau memang itu akan menjadi tambahan dalam rapat paripurna, ya itu akan menjadi tambahan," ucapnya.
Selain itu, Puan juga menyebutkan bahwa perubahan nomenklatur K/L tidak memengaruhi AKD yang sudah disepakati oleh DPR. Nantinya, susunan K/L akan menyesuaikan dengan AKD di DPR.
"Sudah disepakati komisi yang ada di DPR hanya 11. Jadi kalau pun nanti ada perubahan nomenklatur dari kementerian, itu tentu saja harus menyesuaikan dengan komisi yang ada," ujarnya.
Jakarta: DPR RI akan menggelar rapat paripurna perdana periode 2019-2024. Rapat dijadwalkan dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Agenda paripurna kali ini yaitu pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani sebelum bertolak ke Istana Negara memenuhi undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 21 Oktober 2019.
"Rapat Paripurna besok (hari ini) yang sudah menjadi agenda penetapan AKD dan lain-lain, tetap akan dilakukan," kata Puan.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan, pertemuan antara pimpinan DPR dengan Presiden Jokowi adalah membahas nomenklatur Kementerian/Lembaga (K/L). Sebelumnya, beredar kabar bahwa RI1 akan menggabungkan beberapa K/L untuk meningkatkan perekonomian dan investasi.
Mantan Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu mengaku belum mengetahui banyak perubahan nomenklatur K/L pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Nantinya, hasil pembahasan bersama presiden akan disampaikan dalam rapat paripurna.
"Kalau memang itu akan menjadi tambahan dalam rapat paripurna, ya itu akan menjadi tambahan," ucapnya.
Selain itu, Puan juga menyebutkan bahwa perubahan nomenklatur K/L tidak memengaruhi AKD yang sudah disepakati oleh DPR. Nantinya, susunan K/L akan menyesuaikan dengan AKD di DPR.
"Sudah disepakati komisi yang ada di DPR hanya 11. Jadi kalau pun nanti ada perubahan nomenklatur dari kementerian, itu tentu saja harus menyesuaikan dengan komisi yang ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)