"Masih ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK. Itu dulu (diselesaikan)," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019.
JK mengakui wacana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) juga menjadi pembahasan di lingkaran pemerintah. Namun, opsi itu bukan menjadi pilihan utama.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"(Perppu) itu didiskusikan, didebatkan, cukupkan dengan debat-debat per hari itu. Tapi saya kira sangat penting itu jalan terakhir ya," kata JK.
Presiden Joko Widodo masih menimang-nimang opsi penerbitan Perppu KPK. Selain Perppu, opsi lain yang bisa ditempuh, yaitu uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), atau uji materi UU di tingkat legislatif (legislative review).