medcom.id, Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan tegas menolak lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT). Fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaikhul Islam Ali mengatakan fraksi PKB di DPR RI akan mendorong lahirnya undang-undang anti perkawinan sejenis.
"PKB bukan sekadar berwacana menolak aktivitas LGBT maupun perkawinan sejenis. Kami malah akan mendorong agar undang-undang anti-perkawinan sejenis dibuat oleh DPR," kata Syaikhul lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Sikap partai kaum Nahdliyin (warga Nahdlatul Ulama) itu dilandasi oleh asas perjuangan PKB mengenai "hifdlun nasl" yaitu menjaga keturunan. Fenomena serta isu LGBT yang marak akhir-akhir ini perlu disikapi secara benar. Apalagi komunitas LGBT mulai melakukan kampanye di media sosial. Diduga ada dana asing yang mendanai kampanye LGBT itu.
"PKB menolak aktivitas LGBT itu. Bahkan dalam Mukernasnya pekan lalu, PKB tegas menolak perkawinan sejenis," ucap legislator asal Jawa Timur itu.
Syaikhul mengatakan inisiatif partainya untuk melahirkan UU anti-perkawinan sejenis merupakan bentuk pencegahan sebelum LGBT semakin merebak.
"Kita harus cegah sedini mungkin penyebaran LGBT, salah satunya dengan membuat UU anti perkawinan sejenis. Negara seperti Rusia saja bisa bikin UU seperti itu. Masak Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Pancasila tidak bisa," terangnya.
Dia mengatakan agar Indonesia tidak perlu takut dikecam melakukan pelanggaran HAM. Justru aktivitas LGBT dan perkawinan sejenis itulah yang melanggar HAM. "Yang melanggar HAM itu justru komunitas LGBT. Sifat alamiah manusia itu bereproduksi dengan lawan jenisnya," tukasnya.
Polemik LGBT ramai dibicarakan di media sosial. Fenomena ini bermula dari brosur SGRC yang memberi ruang kepada LGBT. SGRC awalnya membawa nama UI. Tapi belakangan, Rektorat UI tak terima nama kampus dibawa-bawa. Polemik melebar hingga membuat Menristek DIkti Muhammad Natsir berkomentar yang melarang LGBT di kampus.
Komentar sang menteri membikin polemik baru. Bahkan, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan itu mengomentari. Luhut tak sepakat LGBT tak dilindungi. Sebab, Luhut menilai LGBT masih punya hak sebagai warga negara.
medcom.id, Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan tegas menolak lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT). Fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaikhul Islam Ali mengatakan fraksi PKB di DPR RI akan mendorong lahirnya undang-undang anti perkawinan sejenis.
"PKB bukan sekadar berwacana menolak aktivitas LGBT maupun perkawinan sejenis. Kami malah akan mendorong agar undang-undang anti-perkawinan sejenis dibuat oleh DPR," kata Syaikhul lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Sikap partai kaum Nahdliyin (warga Nahdlatul Ulama) itu dilandasi oleh asas perjuangan PKB mengenai "hifdlun nasl" yaitu menjaga keturunan. Fenomena serta isu LGBT yang marak akhir-akhir ini perlu disikapi secara benar. Apalagi komunitas LGBT mulai melakukan kampanye di media sosial. Diduga ada dana asing yang mendanai kampanye LGBT itu.
"PKB menolak aktivitas LGBT itu. Bahkan dalam Mukernasnya pekan lalu, PKB tegas menolak perkawinan sejenis," ucap legislator asal Jawa Timur itu.
Syaikhul mengatakan inisiatif partainya untuk melahirkan UU anti-perkawinan sejenis merupakan bentuk pencegahan sebelum LGBT semakin merebak.
"Kita harus cegah sedini mungkin penyebaran LGBT, salah satunya dengan membuat UU anti perkawinan sejenis. Negara seperti Rusia saja bisa bikin UU seperti itu. Masak Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Pancasila tidak bisa," terangnya.
Dia mengatakan agar Indonesia tidak perlu takut dikecam melakukan pelanggaran HAM. Justru aktivitas LGBT dan perkawinan sejenis itulah yang melanggar HAM. "Yang melanggar HAM itu justru komunitas LGBT. Sifat alamiah manusia itu bereproduksi dengan lawan jenisnya," tukasnya.
Polemik LGBT ramai dibicarakan di media sosial. Fenomena ini bermula dari brosur SGRC yang memberi ruang kepada LGBT. SGRC awalnya membawa nama UI. Tapi belakangan, Rektorat UI tak terima nama kampus dibawa-bawa. Polemik melebar hingga membuat Menristek DIkti Muhammad Natsir berkomentar yang melarang LGBT di kampus.
Komentar sang menteri membikin polemik baru. Bahkan, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan itu mengomentari. Luhut tak sepakat LGBT tak dilindungi. Sebab, Luhut menilai LGBT masih punya hak sebagai warga negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)