medcom.id, Jakarta: Amerika Serikat memberikan bantuan USD2,9 juta kepada pemerintah untuk mengelola hutan Indonesia. Bantuan diberikan untuk pencegahan bencana kebakaran hutan yang terjadi tiap tahun.
Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pemerintah telah mengubah paradigma penanggulangan bencana menjadi pencegahan. Siti mengatakan, pemerintah membutuhkan dukungan internasional dalam pengelolaan lahan gambut. Sebab, butuh dana besar untuk pekerjaan penataan drainase, sistem blok kanal, dan revegetasi.
"Pak Presiden mengatakan, Amerika bersedia membantu USD 2,9 juta sebagai permulaan. Tugas kami di kementerian menindaklanjuti dengan rencana yang baik," kata Siti, di Hotel Shangrila, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
Pemerintah telah menyiapkan regulasi dan sistem peringatan dini. Dalam konteks regulasi, pemerintah melarang pembukaan lahan baru dan melakukan zonasi hutan lindung.
Secara teknis, zonasi hutan lindung menggunakan teknik hidrologi. Teknik ini memerlukan kerja sama antarkementerian. Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian LHK.
"Saya sudah diskusi dengan Menteri PU, ini (hidrologi) perlu digunakan untuk mengontrol air guna mengontrol (lahan) gambut," jelas Siti.
Pemerintah sedang menyiapkan badan independen yang bertugas merestorasi lahan gambut. Menteri Siti menegaskan, hutan yang terbakar harus direhabilitasi.
Hutan yang terbakar akan diinventaris, lalu direhabilitasi. Pemerintah akan mengambil lahan milik swasta untuk ditata ulang, pemilik lahan akan dikenakan biaya rehabilitasi.
"Hal ini harus diatur, ada pekerjaan strukutral yang dilakukan kementerian. Perlu konsolidasi khusus dalam regulasi gambut. Ini langkah besar setelah kita mengalami masa sulit soal asap," kata Siti.
medcom.id, Jakarta: Amerika Serikat memberikan bantuan USD2,9 juta kepada pemerintah untuk mengelola hutan Indonesia. Bantuan diberikan untuk pencegahan bencana kebakaran hutan yang terjadi tiap tahun.
Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, pemerintah telah mengubah paradigma penanggulangan bencana menjadi pencegahan. Siti mengatakan, pemerintah membutuhkan dukungan internasional dalam pengelolaan lahan gambut. Sebab, butuh dana besar untuk pekerjaan penataan drainase, sistem blok kanal, dan revegetasi.
"Pak Presiden mengatakan, Amerika bersedia membantu USD 2,9 juta sebagai permulaan. Tugas kami di kementerian menindaklanjuti dengan rencana yang baik," kata Siti, di Hotel Shangrila, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).
Pemerintah telah menyiapkan regulasi dan sistem peringatan dini. Dalam konteks regulasi, pemerintah melarang pembukaan lahan baru dan melakukan zonasi hutan lindung.
Secara teknis, zonasi hutan lindung menggunakan teknik hidrologi. Teknik ini memerlukan kerja sama antarkementerian. Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian LHK.
"Saya sudah diskusi dengan Menteri PU, ini (hidrologi) perlu digunakan untuk mengontrol air guna mengontrol (lahan) gambut," jelas Siti.
Pemerintah sedang menyiapkan badan independen yang bertugas merestorasi lahan gambut. Menteri Siti menegaskan, hutan yang terbakar harus direhabilitasi.
Hutan yang terbakar akan diinventaris, lalu direhabilitasi. Pemerintah akan mengambil lahan milik swasta untuk ditata ulang, pemilik lahan akan dikenakan biaya rehabilitasi.
"Hal ini harus diatur, ada pekerjaan strukutral yang dilakukan kementerian. Perlu konsolidasi khusus dalam regulasi gambut. Ini langkah besar setelah kita mengalami masa sulit soal asap," kata Siti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)