Jakarta: Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mempertimbangkan mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merespons sejumlah pegiat antikorupsi yang mendorongnya maju seleksi tersebut.
?"Apabila memang menjadi kehendak publik dan dapat memberi manfaat bagi publik, saya akan mempertimbangkan ikut serta dalam seleksi calon pimpinan KPK," kata Sudirman saat dihubungi Medcom.id, Senin, 15 Juli 2024.
Eks co-captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) itu memastikan segera mendaftar. Meskipun, masa pendaftaran capim KPK segera ditutup.
"Banyak teman-teman yang membantu menyiapkan persyaratan. Sebagian besar persyaratan juga bukan hal yang sulit untuk dipenuhi. Jadi bisa mendaftar kapan saja, tidak harus menunggu sampai jam-jam terakhir," ucap dia.
Sudirman mengatakan menjadi pimpinan KPK sejatinya untuk memenuhi kepentingan dan harapan publik, bukan agenda pribadi. Dia menyambut dorongan tersebut karena para pegiat antikorupsi melihat kapabilitasnya.
"Saya hanya menyediakan diri untuk tugas-tugas publik, di mana saja, yang memang membutuhkan kecakapan dan pengalaman saya," ucap Sudirman.
Sebelumnya, Sudirman Said didorong mendaftar menjadi capim KPK. Kapabilitas Sudirman dinilai teruji.
"Banyak yang berintegritas tapi belum tentu berani, ada yang berani tapi belum teruji ketika berhadapan dengan kekuatan politik. Sudirman Said sudah teruji," kata pakar hukum tata negara, Feri Amsari, dalam diskusi bertajuk 'Krisis Kepemimpinan di KPK Masihkah Ada Asa?' di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 14 Juli 2024.
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, juga mendorong Sudirman maju menjadi capim KPK. Menurut dia, KPK tidak hanya butuh pimpinan yang berintegritas, tapi berani dan punya penguasaan politik yang mumpuni.
"Kriteria seperti itu ada pada Sudirman Said. Kita ingat bagaimana beliau tak takut dicopot dari jabatannya untuk melawan Setya Novanto dalam skandal Papa Minta Saham. Tak berselang lama, KPK menetapkan Setnov jadi tersangka," ujar Praswad.
Jakarta: Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mempertimbangkan mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini merespons sejumlah pegiat antikorupsi yang mendorongnya maju seleksi tersebut.
?"Apabila memang menjadi kehendak publik dan dapat memberi manfaat bagi publik, saya akan mempertimbangkan ikut serta dalam seleksi calon pimpinan
KPK," kata Sudirman saat dihubungi Medcom.id, Senin, 15 Juli 2024.
Eks co-captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) itu memastikan segera mendaftar. Meskipun, masa pendaftaran
capim KPK segera ditutup.
"Banyak teman-teman yang membantu menyiapkan persyaratan. Sebagian besar persyaratan juga bukan hal yang sulit untuk dipenuhi. Jadi bisa mendaftar kapan saja, tidak harus menunggu sampai jam-jam terakhir," ucap dia.
Sudirman mengatakan menjadi pimpinan KPK sejatinya untuk memenuhi kepentingan dan harapan publik, bukan agenda pribadi. Dia menyambut dorongan tersebut karena para pegiat antikorupsi melihat kapabilitasnya.
"Saya hanya menyediakan diri untuk tugas-tugas publik, di mana saja, yang memang membutuhkan kecakapan dan pengalaman saya," ucap Sudirman.
Sebelumnya, Sudirman Said didorong mendaftar menjadi capim KPK. Kapabilitas Sudirman dinilai teruji.
"Banyak yang berintegritas tapi belum tentu berani, ada yang berani tapi belum teruji ketika berhadapan dengan kekuatan politik. Sudirman Said sudah teruji," kata pakar hukum tata negara, Feri Amsari, dalam diskusi bertajuk 'Krisis Kepemimpinan di KPK Masihkah Ada Asa?' di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 14 Juli 2024.
Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, juga mendorong Sudirman maju menjadi capim KPK. Menurut dia, KPK tidak hanya butuh pimpinan yang berintegritas, tapi berani dan punya penguasaan politik yang mumpuni.
"Kriteria seperti itu ada pada Sudirman Said. Kita ingat bagaimana beliau tak takut dicopot dari jabatannya untuk melawan Setya Novanto dalam skandal Papa Minta Saham. Tak berselang lama, KPK menetapkan Setnov jadi tersangka," ujar Praswad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)