DPR--MI/Mohamad Irfan
DPR--MI/Mohamad Irfan

64 dari 560 Anggota DPR Tak Hadir Sidang Paripurna

M Rodhi Aulia • 25 September 2014 16:42
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 64 anggota DPR tak menghadiri Sidang Paripurna dengan agenda penetapan RUU Pilkada sebagai undang-undang. Sebanyak 496 anggota dewan telah duduk di kursi sidang.
 
"yang telah menandatangani Sidang PAripurna lanjutan 496 orang anggota," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat membuka Sidang Paripurna setelah jeda istirahat, Kamis (25/9/2014) siang.
 
Diantara 64 anggota DPR yang tak hadir dalam sidang penentuan RUU Pilkada antara lain anggota DPR Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita dan Yorrys Raweyai.

"Demokrat hadir 129 orang dari 148, Golkar 94 dari 106 anggota, PDIP 90 dari 94, PKS 55 dari 57 anggota, PAN 42 dari 46, PPP 33 dari 38, PKB 21 dari 28, Gerindra 22 dari 26, Hanura 10 dari 17," demikian Priyo memaparkan absensi kehadiran anggota dewan di Sidang Paripurna.
 
Dari jumlah total wakil rakyat di DPR 560 orang, hanya 496 anggota dewan yang menghadiri Sidang Paripurna dengan agenda penetapan RUU Pilkada.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>