Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. MI/Susanto
Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno. MI/Susanto

Kabiro Keuangan Setjen ESDM Dipanggil ke KPK

Mufti Sholih • 28 Mei 2014 10:47
medcom.id, Jakarta: Parlaungan Simatupang, Kabiro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dipanggil ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (28/5/2014). Parlaungan akan menjadi saksi dugaan korupsi penggunaan dana sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung di Kantor Sekretariat ESDM.
 
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dimintai konfirmasinya pada Rabu pagi.
 
Parlaungan adalah mantan Kepala Bagian Belanja pada Biro Keuangan di Setjen Kementerian ESDM. Dia merupakan pengganti Didi Dwi Sutrisnohadi yang mengakui adanya aliran dana dari SKK Migas ke Setjen Kementerian ESDM untuk diteruskan ke Komisi VII DPR.

Namun, tidak diketahui pasti apa yang akan dikorek dari Parlaungan. "Yang pasti dia dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan," jelas Priharsa.
 
Metrotvnews.com, Jakarta: Parlaungan Simatupang, Kabiro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dipanggil ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (28/5/2014). Parlaungan akan menjadi saksi dugaan korupsi penggunaan dana sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung di Kantor Sekretariat ESDM.
 
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dimintai konfirmasinya pada Rabu pagi.
 
Parlaungan adalah mantan Kepala Bagian Belanja pada Biro Keuangan di Setjen Kementerian ESDM. Dia merupakan pengganti Didi Dwi Sutrisnohadi yang mengakui adanya aliran dana dari SKK Migas ke Setjen Kementerian ESDM untuk diteruskan ke Komisi VII DPR.
 
Namun, tidak diketahui pasti apa yang akan dikorek dari Parlaungan. "Yang pasti dia dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikan," jelas Priharsa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>