medcom.id, Jakarta: Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan kasus dwi kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar bukan berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN).
"Bukan BIN yang kasih tahu. Yang jelas pokoknya bukan BIN yang kasih tahu," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Pramono enggan membeberkan asal muasal rentetan pesan WhatsApp di media sosial yang menjadi asal mula di balik pencopotan Arcandra. Dia menjelaskan, keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat dan memberhentikan seorang menteri didasarkan atas aspirasi masyarakat.
"Tapi begini pemerintah dalam hal ini mendengarkan aspirasi. Karena ini juga menjadi persoalan yang sangat banyak sekali bukan hanya persoalan pak Arcandra atau Gloria kemarin , ini memang banyak," tutur mantan anggota DPR ini.
Dia berharap kejadian serupa tak terulang kembali. Pemerintah berencana membakukan proses pengangkatan pejabat demi menghindari kasus-kasus yang sama. Misal mengecek prosedur di biro kepegawaian negara, melakukan penelusuran lewat BIN dan pengecekan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jadi beginilah, kita akan membakukan dalam proses untuk political accountability yang sudah dilakukan," kata dia.
Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8/2016). Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Pencopotan Arcandra berawal dari rentetan pesan di WhatsApp, pada Sabtu 13 Agustus. Dia disebut-sebut berkewarganegaraan ganda: Indonesia dan Amerika Serikat.
Istana melakukan penelusuran. Hasilnya, Arcandra memang warga AS lewat proses naturalisasi pada Maret 2011. Satu tahun kemudian, dia mengurus paspor RI melalui KJRI Houston dengan masa berlaku lima tahun. Sejak Maret 2012, Archandra empat kali ke Indonesia dengan paspor AS.
Arcandra diberhentikan pada Senin 15 Agustus 2016, karena dianggap melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Sebagai pengganti, Presiden Jokowi menunjuk Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sampai ada menteri ESDM definitif.
medcom.id, Jakarta: Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan kasus dwi kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar bukan berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN).
"Bukan BIN yang kasih tahu. Yang jelas pokoknya bukan BIN yang kasih tahu," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Pramono enggan membeberkan asal muasal rentetan pesan WhatsApp di media sosial yang menjadi asal mula di balik pencopotan Arcandra. Dia menjelaskan, keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat dan memberhentikan seorang menteri didasarkan atas aspirasi masyarakat.
"Tapi begini pemerintah dalam hal ini mendengarkan aspirasi. Karena ini juga menjadi persoalan yang sangat banyak sekali bukan hanya persoalan pak Arcandra atau Gloria kemarin , ini memang banyak," tutur mantan anggota DPR ini.
Dia berharap kejadian serupa tak terulang kembali. Pemerintah berencana membakukan proses pengangkatan pejabat demi menghindari kasus-kasus yang sama. Misal mengecek prosedur di biro kepegawaian negara, melakukan penelusuran lewat BIN dan pengecekan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jadi beginilah, kita akan membakukan dalam proses untuk
political accountability yang sudah dilakukan," kata dia.
Menteri ESDM Arcandra Tahar memberikan keterangan kepada media usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8/2016). Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Pencopotan Arcandra berawal dari rentetan pesan di WhatsApp, pada Sabtu 13 Agustus. Dia disebut-sebut berkewarganegaraan ganda: Indonesia dan Amerika Serikat.
Istana melakukan penelusuran. Hasilnya, Arcandra memang warga AS lewat proses naturalisasi pada Maret 2011. Satu tahun kemudian, dia mengurus paspor RI melalui KJRI Houston dengan masa berlaku lima tahun. Sejak Maret 2012, Archandra empat kali ke Indonesia dengan paspor AS.
Arcandra diberhentikan pada Senin 15 Agustus 2016, karena dianggap melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Sebagai pengganti, Presiden Jokowi menunjuk Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sampai ada menteri ESDM definitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)