Pegawai Dinas Kesehatan menunjukan dua botol vaksin Poliomyelitis Oral. ANT/Jojon.
Pegawai Dinas Kesehatan menunjukan dua botol vaksin Poliomyelitis Oral. ANT/Jojon.

DPR Bentuk Tim Pengawas Vaksin Palsu

Al Abrar • 28 Juli 2016 19:39
medcom.id, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati membentuk Tim Pengawas Vaksin Palsu. Pembentukan tim itu disepakati dalam rapat paripurna penutupan sidang masa sidang ke V, Kamis (28/7/2016).
 
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, pembentukan tim dilatarbelakangi adanya temuan dari Bareskrim Mabes Polri. Dari pemeriksaan, polisi menyebut 14 rumah sakit terindikasi menggunakan vaksin palsu.
 
"Kita ingin masalah ini betul betul tidak hanya jadi berita saja, tapi kita selesaikan dengan baik. Golnya agar yang palsu-palsu, vaksin, obat jangan dianggap enteng," kata pria yang akrab disapa Akom ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut dia, pelaku peredaran vaksin palsu perlu segera ditindak. "Pemerintah harus melakukan langkah-langkah preventif agar kasus ini tidak terulang kembali," tambah Akom.
 
Peredaran vaksin palsu, kata dia, merupakan hal yang serius lantaran menyangkut kesehatan penerus bangsa. Selain itu, dia juga mendorong pemerintah mengatur perdagangan vaksin dan obat-obatan pada umumnya.
 
"DPR juga mengapresiasi langkah pemeritah yang telah memberikan vaksin ulang secara gratis kepada para terduga korban vaksin palsu," ucap dia.
 
Akom menyebut tim pengawas dibentuk agar kasus vaksin palsu benar-benar dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya hingga ke akar-akarnya. Anggota tim merupakan gabungan lintas komisi di dewan yang berkaitan dengan kesehatan yaitu Komisi IX dengan Komisi III yang berkaitan dengan bidang hukum.
 
"Panja dan tim ini akan bertugas dengan sebaik-baiknya sehingga dapat berkontribusi dalam mencegah peredaran obat dan vaksin palsu ke depan," ujar Akom.
 
Tim pengawas vaksin palsu berjumlah 25 orang. Mereka adalah:
  1. Abidin Fikrim
  2. Alex Indra Lukman
  3. Imam Santoso
  4. Ketut Sustiawan
  5. Eddy Kusuma Wijaya
  6. Syamsul Bachri
  7. Charles J Mesang
  8. Dewi Asmara
  9. Andi Fauziah Pujwatie Hatta
  10. Putih Sari
  11. Suir Syam
  12. Pius Lustrilanang
  13. Dede Yusuf M
  14. Verna Gladies Merry Inkriwang
  15. Ayub Khan
  16. Saleh Partaonan Daulay
  17. Hang Ali Saputra Syah Pahan
  18. Siti Masrifah
  19. Marwan Dasopang
  20. Ansory Siregar
  21. Adang Sudrajat
  22. Irgan Chairul Ahfiz
  23. Ermalena
  24. Irma Suryani
  25. Djoni Rolindrawan
Selain menetapkan tim pengawas vaksin palsu, paripurna mengesahkan pembentukan Tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan. Hal itu, Kata Akom, sesuai dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo.
 
"Perbatasan-perbatasan kita ini muka indonesia. Kita harus awasi pembangunan perbatasan-perbatasannya. Dan itu karena kita ingin memastikan bahwa perbatasan itu sebagai mukanya indonesia, harus menjaga nama baik Indonesia,"tambah Akom.
 
Adapun anggota tim Pengawas Pembangunan Perbatasan, yakni:
  1. Yoseph Umarhadi
  2. Budi Yuwono
  3. Marinus Gea
  4. Masinton Pasaribu 
  5. Arteria Dahlan 
  6. Agun Gunandjar Sudarsa
  7. Agung Widiyantoro
  8. Hetifah 
  9. Adies Kadi
  10. Fary Djemy Francis
  11. Katherine Anggela Oendoen
  12. Luther Kombong
  13. Djoko Udjianto
  14. Darizal Basir
  15. Salim Mengga
  16. Muhammad Syarifudin
  17. Amran
  18. Irmawan
  19. Arvin Hakim Thoha
  20. Hadi Mulyadi
  21. Sukamta
  22. Amirul Tamim
  23. Amdul Halim
  24. Syarif Abdullah Alkadrie
  25. Arief S Suditomo

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan