medcom.id, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati membentuk Tim Pengawas Vaksin Palsu. Pembentukan tim itu disepakati dalam rapat paripurna penutupan sidang masa sidang ke V, Kamis (28/7/2016).
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, pembentukan tim dilatarbelakangi adanya temuan dari Bareskrim Mabes Polri. Dari pemeriksaan, polisi menyebut 14 rumah sakit terindikasi menggunakan vaksin palsu.
"Kita ingin masalah ini betul betul tidak hanya jadi berita saja, tapi kita selesaikan dengan baik. Golnya agar yang palsu-palsu, vaksin, obat jangan dianggap enteng," kata pria yang akrab disapa Akom ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, pelaku peredaran vaksin palsu perlu segera ditindak. "Pemerintah harus melakukan langkah-langkah preventif agar kasus ini tidak terulang kembali," tambah Akom.
Peredaran vaksin palsu, kata dia, merupakan hal yang serius lantaran menyangkut kesehatan penerus bangsa. Selain itu, dia juga mendorong pemerintah mengatur perdagangan vaksin dan obat-obatan pada umumnya.
"DPR juga mengapresiasi langkah pemeritah yang telah memberikan vaksin ulang secara gratis kepada para terduga korban vaksin palsu," ucap dia.
Akom menyebut tim pengawas dibentuk agar kasus vaksin palsu benar-benar dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya hingga ke akar-akarnya. Anggota tim merupakan gabungan lintas komisi di dewan yang berkaitan dengan kesehatan yaitu Komisi IX dengan Komisi III yang berkaitan dengan bidang hukum.
"Panja dan tim ini akan bertugas dengan sebaik-baiknya sehingga dapat berkontribusi dalam mencegah peredaran obat dan vaksin palsu ke depan," ujar Akom.
Tim pengawas vaksin palsu berjumlah 25 orang. Mereka adalah:
Abidin Fikrim
Alex Indra Lukman
Imam Santoso
Ketut Sustiawan
Eddy Kusuma Wijaya
Syamsul Bachri
Charles J Mesang
Dewi Asmara
Andi Fauziah Pujwatie Hatta
Putih Sari
Suir Syam
Pius Lustrilanang
Dede Yusuf M
Verna Gladies Merry Inkriwang
Ayub Khan
Saleh Partaonan Daulay
Hang Ali Saputra Syah Pahan
Siti Masrifah
Marwan Dasopang
Ansory Siregar
Adang Sudrajat
Irgan Chairul Ahfiz
Ermalena
Irma Suryani
Djoni Rolindrawan
Selain menetapkan tim pengawas vaksin palsu, paripurna mengesahkan pembentukan Tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan. Hal itu, Kata Akom, sesuai dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo.
"Perbatasan-perbatasan kita ini muka indonesia. Kita harus awasi pembangunan perbatasan-perbatasannya. Dan itu karena kita ingin memastikan bahwa perbatasan itu sebagai mukanya indonesia, harus menjaga nama baik Indonesia,"tambah Akom.
Adapun anggota tim Pengawas Pembangunan Perbatasan, yakni:
Yoseph Umarhadi
Budi Yuwono
Marinus Gea
Masinton Pasaribu
Arteria Dahlan
Agun Gunandjar Sudarsa
Agung Widiyantoro
Hetifah
Adies Kadi
Fary Djemy Francis
Katherine Anggela Oendoen
Luther Kombong
Djoko Udjianto
Darizal Basir
Salim Mengga
Muhammad Syarifudin
Amran
Irmawan
Arvin Hakim Thoha
Hadi Mulyadi
Sukamta
Amirul Tamim
Amdul Halim
Syarif Abdullah Alkadrie
Arief S Suditomo
medcom.id, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati membentuk Tim Pengawas Vaksin Palsu. Pembentukan tim itu disepakati dalam rapat paripurna penutupan sidang masa sidang ke V, Kamis (28/7/2016).
Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, pembentukan tim dilatarbelakangi adanya temuan dari Bareskrim Mabes Polri. Dari pemeriksaan, polisi menyebut 14 rumah sakit terindikasi menggunakan vaksin palsu.
"Kita ingin masalah ini betul betul tidak hanya jadi berita saja, tapi kita selesaikan dengan baik. Golnya agar yang palsu-palsu, vaksin, obat jangan dianggap enteng," kata pria yang akrab disapa Akom ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut dia, pelaku peredaran vaksin palsu perlu segera ditindak. "Pemerintah harus melakukan langkah-langkah preventif agar kasus ini tidak terulang kembali," tambah Akom.
Peredaran vaksin palsu, kata dia, merupakan hal yang serius lantaran menyangkut kesehatan penerus bangsa. Selain itu, dia juga mendorong pemerintah mengatur perdagangan vaksin dan obat-obatan pada umumnya.
"DPR juga mengapresiasi langkah pemeritah yang telah memberikan vaksin ulang secara gratis kepada para terduga korban vaksin palsu," ucap dia.
Akom menyebut tim pengawas dibentuk agar kasus vaksin palsu benar-benar dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya hingga ke akar-akarnya. Anggota tim merupakan gabungan lintas komisi di dewan yang berkaitan dengan kesehatan yaitu Komisi IX dengan Komisi III yang berkaitan dengan bidang hukum.
"Panja dan tim ini akan bertugas dengan sebaik-baiknya sehingga dapat berkontribusi dalam mencegah peredaran obat dan vaksin palsu ke depan," ujar Akom.
Tim pengawas vaksin palsu berjumlah 25 orang. Mereka adalah:
- Abidin Fikrim
- Alex Indra Lukman
- Imam Santoso
- Ketut Sustiawan
- Eddy Kusuma Wijaya
- Syamsul Bachri
- Charles J Mesang
- Dewi Asmara
- Andi Fauziah Pujwatie Hatta
- Putih Sari
- Suir Syam
- Pius Lustrilanang
- Dede Yusuf M
- Verna Gladies Merry Inkriwang
- Ayub Khan
- Saleh Partaonan Daulay
- Hang Ali Saputra Syah Pahan
- Siti Masrifah
- Marwan Dasopang
- Ansory Siregar
- Adang Sudrajat
- Irgan Chairul Ahfiz
- Ermalena
- Irma Suryani
- Djoni Rolindrawan
Selain menetapkan tim pengawas vaksin palsu, paripurna mengesahkan pembentukan Tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan. Hal itu, Kata Akom, sesuai dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo.
"Perbatasan-perbatasan kita ini muka indonesia. Kita harus awasi pembangunan perbatasan-perbatasannya. Dan itu karena kita ingin memastikan bahwa perbatasan itu sebagai mukanya indonesia, harus menjaga nama baik Indonesia,"tambah Akom.
Adapun anggota tim Pengawas Pembangunan Perbatasan, yakni:
- Yoseph Umarhadi
- Budi Yuwono
- Marinus Gea
- Masinton Pasaribu
- Arteria Dahlan
- Agun Gunandjar Sudarsa
- Agung Widiyantoro
- Hetifah
- Adies Kadi
- Fary Djemy Francis
- Katherine Anggela Oendoen
- Luther Kombong
- Djoko Udjianto
- Darizal Basir
- Salim Mengga
- Muhammad Syarifudin
- Amran
- Irmawan
- Arvin Hakim Thoha
- Hadi Mulyadi
- Sukamta
- Amirul Tamim
- Amdul Halim
- Syarif Abdullah Alkadrie
- Arief S Suditomo
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)