Komandan Pos Angkatan Laut Pulau Nipa Letda Laut Teknik Asep (kiri) memimpin patroli di kawasan Pangkalan Angkatan Laut Pos Pengamatan Pulau Nipa, Batam, Selasa (24/5). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.
Komandan Pos Angkatan Laut Pulau Nipa Letda Laut Teknik Asep (kiri) memimpin patroli di kawasan Pangkalan Angkatan Laut Pos Pengamatan Pulau Nipa, Batam, Selasa (24/5). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

Perjanjian Trilateral Jalan di Tempat

Nur Azizah • 28 Juni 2016 08:26
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin mengatakan, perjanjian pengamanan perairan trilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina jalan di tempat. Meski hasil deklarasi sudah ada, namun DPR RI belum juga menerima perkembangan laporan terkait kerja sama tersebut.
 
Menurutnya, efektivitas dari kerja sama ketiga negara Asia itu juga belum terlihat. Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, perlu ada penjabaran atas nota kesepakatan yang sudah dibuat.
 
"Memang sudah ada memorandum of understanding (Mou) tapi kan mou itu harus dijabarakan," kata Hasanuddin di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senyan, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Menurut lulusan Akmil tahun 1974 itu, Mou harus dibahas secara rinci. Seperti wilayah yang menjadi fokus pengamanan, bentuk pengamanan, dan berapa lama pengamanannya.
 
Selain itu, Hasanuddin berpendapat, Kementerian Perhubungan juga harus memetakan zona rawan. Ia meminta agar Kemenhub rajin berkordinasi dengan TNI agar daerah rawan mendapat pengamanan ekstra.
 
"Setelah ada kordinasi, perlu patroli selama di pelintasan. Karena melintasi tempat rawan nakhoda harus lapor posisi berangkat, perjalaan, hingga akhir," jelas Hasanuddin.
 
Hasanuddin menambahkan, satu hal yang tidak boleh luput adalah menyiapkan bahan bakar untuk pengawalan. Ia mengatakan, bicara pengamanan tidak lepas dari anggaran.
 
"Berbicara pengamanan ya harus bicara anggaran. Kan mahal juga kalau harus bebasin sandera. Apakah anggaran pengamanan ini masuk minimum essential force (mef) ini enggak masuk mef," ungkap Hasanuddin.
 
Ia menerangkan, Mef itu untuk kegiatan rutin, sementara penyanderaan adalah kasus dan perlu anggaran sendiri.
 
"TNI belum mengajukan untuk biaya pengamanan khusus ini. DPR kalau untuk soal pengamanan rakyat pasti dukung. Tinggal masalah alokasi anggaran yang nanti dirinci lagi pos-posnya," pungkas Hasanuddin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan