medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Taher Parasong mendesak Kementerian Tenaga Kerja memeriksa izin PT Panca Buana Cahaya Sukses yang merupakan pabrik kembang api yang terbakar di Kosambi. Sebab ada pekerja di bawah umur yang bekerja di pabrik tersebut.
"Kementerian Tenaga Kerja harus melakukan evaluasi dan mengecek perizinan petasan dan pabrik kembang api itu secara langsung, pabrik tersebut ternyata banyak mempekerjakan pekerja di bawah umur dan lokasi pabrik yang tidak sesuai karena jarak yang dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas pendidikan," kata Ali Taher, seperti dilansir dari Antara, Minggu 29 Oktober 2017.
Ali Taher mendorong agar Kementerian Tenaga Kerja dapat saling beromunikasi dan berkoordinasi terhadap Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan serta aparat kepolisian dalam menyelesaikan peristiwa kebakaran pabrik kembang api tersebut. Menurut dia, banyak korban dari peristiwa tersebut adalah anak dibawah umur dan perempuan sehingga perlu koordinasi antarkementerian.
"Banyak korban dari peristiwa tersebut anak dibawah umur dan perempuan, Kemenaker harus melalukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak-pihak terkait karena banyak yang dilanggar baik dari sisi perizinan dan standar keamanan pabrik itu," ujar dia.
Selain itu, politisi PAN tersebut mengucapkan bela sungkawa sedalam dalamnya kepada para korban kebakaran pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di kawasan pergudangan, Kosambi, Tangerang, Provinsi Banten yang menyebabkan 47 korban tewas.
Sebelumnya, sebuah gudang petasan meledak di Kompleks Pergudangan 99, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Kamis 26 Oktober sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam peristiwa itu ditemukan 47 orang tewas dan 46 orang lainnya mengalami luka-luka sedangkan berdasarkan informasi Polisi, pabrik tersebut memiliki 103 karyawan.
Para korban tewas langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur guna dilakukan proses identifikasi, sementara korban selamat dilarikan ke RS BUN, RSUD Tangerang dan RS Mitra Husada.
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi VIII DPR RI Muhammad Ali Taher Parasong mendesak Kementerian Tenaga Kerja memeriksa izin PT Panca Buana Cahaya Sukses yang merupakan pabrik kembang api yang terbakar di Kosambi. Sebab ada pekerja di bawah umur yang bekerja di pabrik tersebut.
"Kementerian Tenaga Kerja harus melakukan evaluasi dan mengecek perizinan petasan dan pabrik kembang api itu secara langsung, pabrik tersebut ternyata banyak mempekerjakan pekerja di bawah umur dan lokasi pabrik yang tidak sesuai karena jarak yang dekat dengan pemukiman warga dan fasilitas pendidikan," kata Ali Taher, seperti dilansir dari
Antara, Minggu 29 Oktober 2017.
Ali Taher mendorong agar Kementerian Tenaga Kerja dapat saling beromunikasi dan berkoordinasi terhadap Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan serta aparat kepolisian dalam menyelesaikan peristiwa kebakaran pabrik kembang api tersebut. Menurut dia, banyak korban dari peristiwa tersebut adalah anak dibawah umur dan perempuan sehingga perlu koordinasi antarkementerian.
"Banyak korban dari peristiwa tersebut anak dibawah umur dan perempuan, Kemenaker harus melalukan komunikasi dan koordinasi kepada pihak-pihak terkait karena banyak yang dilanggar baik dari sisi perizinan dan standar keamanan pabrik itu," ujar dia.
Selain itu, politisi PAN tersebut mengucapkan bela sungkawa sedalam dalamnya kepada para korban kebakaran pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses di kawasan pergudangan, Kosambi, Tangerang, Provinsi Banten yang menyebabkan 47 korban tewas.
Sebelumnya, sebuah gudang petasan meledak di Kompleks Pergudangan 99, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada Kamis 26 Oktober sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam peristiwa itu ditemukan 47 orang tewas dan 46 orang lainnya mengalami luka-luka sedangkan berdasarkan informasi Polisi, pabrik tersebut memiliki 103 karyawan.
Para korban tewas langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur guna dilakukan proses identifikasi, sementara korban selamat dilarikan ke RS BUN, RSUD Tangerang dan RS Mitra Husada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)