medcom.id, Jakarta: Politikus Demokrat Benny Kabur Harman menuding grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo pada mantan Ketua KPK Antasari Azhar dengan imbalan. Benny menyebut Antasari diperalat kekuasaan.
"Saya membaca Antasari ini diperalat kekuasaan, menebar fitnah ke Presiden ke-6 RI (Susilo Bambang Yudhoyono) dan atas tugas ini Antasari diberi grasi. Jadi grasi ini tukar guling kan begitu. Antasari dapat grasi asal bersedia menebar fitnah. Keji sekali," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.
Anggota Komisi III DPR itu meminta Antasari tidak menebar fitnah keji dengan mengatakan dikriminalisasi SBY. "Merugikan nama baik SBY," ujarnya.
Dia menegaskan, proses hukum yang dilakukan pada Antasari tidak ada yang salah. Proses itu sudah sesuai koridor hukum.
"Kita waktu itu rapat sangat kritis, kencang, apa benar dia (Antasari). Terbukti kan, hakim membenarkan, jaksa membenarkan, hakim pengadilan tinggi membenarkan, hakim MA membenarkan. Mau apa lagi?" katanya.
Sebelumnya, Antasari menegaskan, inisiator kriminalisasi dirinya adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Antasari menyebut sebelum kematian Nasrudin, ada seseorang menemuinya.
"Hary Tanoe, dia diutus oleh Cikeas. Beliau meminta agar saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari.
KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar yang digunakan oleh Bank Indonesia. Pada November 2008, ia ditahan. SBY dan Aulia Pohan berbesan. Putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, menikahi putri Aulia Pohan, Annisa Pohan pada 2005.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/ObzBya1b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Politikus Demokrat Benny Kabur Harman menuding grasi yang diberikan Presiden Joko Widodo pada mantan Ketua KPK Antasari Azhar dengan imbalan. Benny menyebut Antasari diperalat kekuasaan.
"Saya membaca Antasari ini diperalat kekuasaan, menebar fitnah ke Presiden ke-6 RI (Susilo Bambang Yudhoyono) dan atas tugas ini Antasari diberi grasi. Jadi grasi ini tukar guling kan begitu. Antasari dapat grasi asal bersedia menebar fitnah. Keji sekali," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.
Anggota Komisi III DPR itu meminta Antasari tidak menebar fitnah keji dengan mengatakan dikriminalisasi SBY. "Merugikan nama baik SBY," ujarnya.
Dia menegaskan, proses hukum yang dilakukan pada Antasari tidak ada yang salah. Proses itu sudah sesuai koridor hukum.
"Kita waktu itu rapat sangat kritis, kencang, apa benar dia (Antasari). Terbukti kan, hakim membenarkan, jaksa membenarkan, hakim pengadilan tinggi membenarkan, hakim MA membenarkan. Mau apa lagi?" katanya.
Sebelumnya, Antasari menegaskan, inisiator kriminalisasi dirinya adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Antasari menyebut sebelum kematian Nasrudin, ada seseorang menemuinya.
"Hary Tanoe, dia diutus oleh Cikeas. Beliau meminta agar saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari.
KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan sebagai tersangka dugaan korupsi dalam aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar yang digunakan oleh Bank Indonesia. Pada November 2008, ia ditahan. SBY dan Aulia Pohan berbesan. Putra SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, menikahi putri Aulia Pohan, Annisa Pohan pada 2005.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)