Jakarta: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status kedaruratan covid-19. Hal itu harus dimanfaatkan Indonesia untuk menata sistem kesehatan.
"Pencabutan ini momentum yang tepat untuk memperbaiki sistem penanggulangan bencana penyakit menular," kata anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.
Handoyo mengatakan perbaikan itu dilakukan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. RUU tersebut perlu disambut baik dengan koordinasi yang holistik dalam menghadapi kemungkinan pandemi di masa depan.
"Masih ada beberapa catatan yang layak jadi perhatian seperti kesiapan fasilitas kesehatan yang kurang memadai di rumah sakit," ujar dia.
Catatan lainnya, yakni kesiapan para tenaga kesehatan dalam menghadapi pandemi. Handoyo teringat saat rumah sakit kewalahan menampung pasien dan obat-obatan yang sulit didapat.
"Karena itu fasilitas kesehatan ke depan harus dalam posisi lebih siap, karena kita kemungkinan akan menghadapi berbagai permasalahan kesehatan," tegas dia.
Sementara itu, Handoyo mengingatkan masyarakat agar tetap mewaspadai penularan covid-19. Pencabutan status kedaruratan bukan berarti ancaman covid-19 sudah berakhir.
"Mari memikirkan langkah-langkah antisipasi agar ke depan kita lebih siap menghadapi penyakit menular," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status kedaruratan
covid-19. Hal itu harus dimanfaatkan Indonesia untuk menata sistem kesehatan.
"Pencabutan ini momentum yang tepat untuk memperbaiki sistem penanggulangan bencana penyakit menular," kata anggota Komisi IX
DPR Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.
Handoyo mengatakan perbaikan itu dilakukan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU)
Kesehatan. RUU tersebut perlu disambut baik dengan koordinasi yang holistik dalam menghadapi kemungkinan pandemi di masa depan.
"Masih ada beberapa catatan yang layak jadi perhatian seperti kesiapan fasilitas kesehatan yang kurang memadai di rumah sakit," ujar dia.
Catatan lainnya, yakni kesiapan para tenaga kesehatan dalam menghadapi pandemi. Handoyo teringat saat rumah sakit kewalahan menampung pasien dan obat-obatan yang sulit didapat.
"Karena itu fasilitas kesehatan ke depan harus dalam posisi lebih siap, karena kita kemungkinan akan menghadapi berbagai permasalahan kesehatan," tegas dia.
Sementara itu, Handoyo mengingatkan masyarakat agar tetap mewaspadai penularan covid-19. Pencabutan status kedaruratan bukan berarti ancaman covid-19 sudah berakhir.
"Mari memikirkan langkah-langkah antisipasi agar ke depan kita lebih siap menghadapi penyakit menular," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)