Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono/Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono/Puspen TNI

Berpolemik, Masa Jabatan Panglima TNI-KSAD Diminta Kembali ke Aturan

Kautsar Widya Prabowo • 14 April 2023 17:25
Jakarta: Masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menuai polemik. Keduanya akan masuk masa purnatugas saat masa kampamye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yakni November 2023.
 
Ada yang beranggapan jika masa jabatan Panglima TNI perlu diperpanjang hingga pemilu usai. Ada pula yang menyarankan jabatannya tak perlu menunggu hingga masa pensiun.
 
"Secara objektif, transisi kepemimpinan dalam organisasi mengikuti prosedur yang ada saja. Pergantian personel dan kepemimpinan dalam organisasi itu hal yang lumrah dan wajar," kata pengamat intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 April 2023.

Aturan yang dimaksud yakni Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Aturan tersebut tak merumuskan perpanjangan masa jabatan, hal itu murni keputusan politik berdasarkan pertimbangan-pertimbangan presiden sebagai pimpinan tertinggi. 
 
"Ideal atau tidaknya perpanjangan masa jabatan tergantung sepenuhnya dari pertimbangan presiden, apakah Pemilu 2024 atau hal lainnya bisa jadi pertimbangan," ujar dia. 
 
Ngasiman mengatakan jika berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, proses pergantian pucuk tertinggi TNI selalu diwarnai berbagai dinamika politik. Sebab, prosesnya melibatkan Presiden dan DPR.
 
Baca: Panglima Harap TNI AU Jadi Garda Terdepan Hadapi Krisis yang Mengancam Bangsa

Hal itu, kata dia, secara keseluruhan memengaruhi dinamika di internal prajurit TNI karena perhatian publik yang begitu besar. 
 
"Tapi, saya kira pergantian pejabat pada level di bawah Panglima TNI, saya kira tidak sebegitu dinamis sebagaimana pemilihan Panglima TNI. Artinya, faktor-faktor eksternal tidak terlalu berpengaruh dalam prosesnya," ucap dia. 
 
Sementara itu, analis militer Connie Rahakundini Bakrie menilai tak ada urgensinya bila mengganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di masa kampanye. Justru, Presiden dinilai perlu memperpanjang masa jabatan Yudo.
 
"Perpanjangan Panglima TNI adalah keniscayaan untuk keamanan Pilpres selain juga menuntaskan legasi Presiden tentang visi misi Poros Maritim Dunia dalam segala aspek pertahanan dan road map alutsista hingga gelar postur serta doktrin," kata dia.
 
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengatakan waktu pensiun Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman pada November 2023 tak ideal. Karena sudah masuk masa kampanye Pemilu 2024.
 
Andi mengatakan idealnya pergantian dilakukan tiga bulan sebelum pemilu dimulai, karena pejabat itu harus terlibat dalam operasi pengamanan. Di sisi lain, pihaknya tidak memberi opsi merevisi Undang-Undang TNI agar memungkinkan perpanjang masa jabatan.
 
Namun, dia menyebut harus disiapkan mekanisme transisi kepemimpinan, agar operasi pengamanan tetap berjalan. "Sehingga operasi pengamanan terpadu yang nanti dilakukan oleh TNI dan Polri tetap bisa berjalan pada saat transisi kepemimpinan ini dilakukan di bulan November 2023," kata Andi.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan