Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Dok Medcom.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Dok Medcom.id

KPU Diminta Segera Bereskan Data 600 Ribu Pemilih Ganda

Faustinus Nua • 19 April 2023 19:31
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap masih terdapat 600 ribu pemilih ganda. Angka itu diperoleh dari rekapitulasi dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 sejumlah 205.853.518 pemilih.
 
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai hal itu merupakan persoalan yang sering terjadi menjelang pemilu. KPU diminta segera melakukan memperbaikan.
 
"Ini persoalan klasik yang terus berulang dalam setiap pemilu. Oleh karena itu KPU sampai jajaran ke bawah harus segera membersihkan jika masih ada pemilih ganda," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu, 19 April 2023.
 
Baca: KPU Diminta Petakan Pemilih Ganda

Menurut Romli, persoalan itu bisa menimbulkan perkara di masa mendatang bila tidak segera diperbaiki. Sehingga, penyelenggara pemilu harus serius menanganinya.

"Karena jika dibiarkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari pasca pencoblosan. Ini masalah rawan. Bisa menjadi potensi gugatan dan tuduhan ada kecurangan," ucapnya.
 
Adapun, berdasarkan laporan KPU data pemilih ganda sebanyak 616.743. Pemilih ganda terjadi karena tercatatnya nomor induk kependudukan (NIK) di dua tempat pemungutan suara (TPS), baik reguler dan lokasi khusus maupun dalam dan luar negeri.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan