Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaiki pemilih ganda pada daftar pemilih sementara (DPS) menjelang Pemilu 2024. KPU dinilai dapat melakukan pemetaan lokasi yang terdapat pemilih ganda.
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, berpendapat munculnya ratusan ribu pemilih ganda dalam DPS yang telah ditetapkan KPU dalam rapat pleno akibat ada perpindahan pemilih ke domisili baru. Namun, nama pemilih belum dihapus dari lokasi asalnya.
"Sehingga tercatat di dua tempat. Ini perlu dicek kembali sehingga salah satunya harus dihapus," kata Khoirunnisa kepada Media Indonesia, Rabu, 19 April 2023.
KPU, lanjut dia, juga perlu membuat pemetaan. Misalnya mana pemilih yang nantinya masuk di dalam tempat pemungutan suara (TPS) khusus, lalu menghapus nama-nama yang ada di domisili asal.
KPU menetapkan sebanyak 205.853.518 pemilih masuk dalam DPS. Jumlah itu akan berkurang setelah KPU menghapus pemilih ganda. Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos, ada 616.743 pemilih ganda yang tercatat dalam DPS.
Kegandaan pemilih itu terjadi karena nomor induk kependudukan (NIK) pemilih tercatat di dua TPS, baik reguler dan lokasi khusus maupun dalam dan luar negeri. Betty memastikan pihaknya terus memperbaiki daftar pemilih sampai ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Juni 2023.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan KPU untuk mencermati ulang pemilih yang telah meninggal dunia. Selama masa perbaikan daftar pemilih, syarat dokumen kematian dipermudah dengan formulir pernyataan kematian yang ditandatangani kepala keluarga/wali dan Ketua RT.
"Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya pemilih yang meninggal dunia, tapi masih terdata dalam DPS," ujar Bagja.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta Komisi Pemilihan Umum (
KPU) memperbaiki pemilih ganda pada
daftar pemilih sementara (DPS) menjelang
Pemilu 2024. KPU dinilai dapat melakukan pemetaan lokasi yang terdapat pemilih ganda.
Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, berpendapat munculnya ratusan ribu pemilih ganda dalam DPS yang telah ditetapkan KPU dalam rapat pleno akibat ada perpindahan pemilih ke domisili baru. Namun, nama pemilih belum dihapus dari lokasi asalnya.
"Sehingga tercatat di dua tempat. Ini perlu dicek kembali sehingga salah satunya harus dihapus," kata Khoirunnisa kepada Media Indonesia, Rabu, 19 April 2023.
KPU, lanjut dia, juga perlu membuat pemetaan. Misalnya mana pemilih yang nantinya masuk di dalam tempat pemungutan suara (TPS) khusus, lalu menghapus nama-nama yang ada di domisili asal.
KPU menetapkan sebanyak 205.853.518 pemilih masuk dalam DPS. Jumlah itu akan berkurang setelah KPU menghapus pemilih ganda. Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos, ada 616.743 pemilih ganda yang tercatat dalam DPS.
Kegandaan pemilih itu terjadi karena nomor induk kependudukan (NIK) pemilih tercatat di dua TPS, baik reguler dan lokasi khusus maupun dalam dan luar negeri. Betty memastikan pihaknya terus memperbaiki daftar pemilih sampai ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 Juni 2023.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan KPU untuk mencermati ulang pemilih yang telah meninggal dunia. Selama masa perbaikan daftar pemilih, syarat dokumen kematian dipermudah dengan formulir pernyataan kematian yang ditandatangani kepala keluarga/wali dan Ketua RT.
"Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya pemilih yang meninggal dunia, tapi masih terdata dalam DPS," ujar Bagja.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)