Pakar hukum tata negara Denny Indrayana. Foto: Tangkapan layar Youtube Medcom.id
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana. Foto: Tangkapan layar Youtube Medcom.id

Penetapan Tersangka Johnny G Plate Dinilai Bentuk Ancaman Politik

Theofilus Ifan Sucipto • 21 Mei 2023 11:16
Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengatakan penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate sebagai bentuk ancaman politik. Sebab, NasDem sudah mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres).
 
"Maksudnya ingin memberi sinyal kalau diteruskan (mendukung Anies), maka akan banyak masalah muncul hukum dan berpikir ulang," kata Denny dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk 'Jokowi Cawe-cawe Kasus Korupsi BTS? Itu tidak Benar,' Minggu, 21 Mei 2023
 
Denny yakin ada banyak pihak terkait dalam dugaan kasus korupsi menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Anehnya, kata dia, hanya Johnny yang diproses hukum.

"Sudah jadi rahasia publik bahwa keterkaitan dugaan tindak pidana korupsi BTS tidak hanya menyangkut satu dua faktor dan satu dua partia, tapi terkait nama besar," ujar dia.
 
Baca juga: 'Bau Amis' Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Menurut Denny, keterlibatan seluruh pihak mesti diusut tanpa pandang bulu. Asalkan, pemerintah memang serius dan murni ingin menegakkan hukum.
 
"Tapi ketika yang disasar satu partai tertentu dalam hal ini NasDem, ini menunjukkan ada maksud di luar hukum," jelas eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu.
 
Denny menegaskan hal itu mempertegas bahwa proses hukum tidak murni. Sehingga masyarakat harus mengkritisi bersama.
 
"(Karena) itu menunjukkan pedang hanya diarahkan ke lawan politik," tutur dia.
 
Saksikan diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk Jokowi Cawe-cawe Kasus Korupsi BTS? Itu tidak Benar di sini
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan