medcom.id, Jakarta: Tiga hari menjelang Pemilu 9 April 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menerima laporan kekurangan surat suara dari KPU daerah. KPU pun curiga atas kebenaran laporan tersebut yang disampaikan KPU daerah.
"Saya masih menerima laporan kekurangan surat suara hingga hari ini," terang Kepala Bagian Inventarisasi Biro Logistik KPU Susila Herry Prabowo di Jakarta, Minggu (6/4).
Jumlah kekurangannya pun masih banyak. Bahkan, ada daerah yang sebelumnya melaporkan kekurangan belasan ribu, saat ini masih melaporkan kekurangan surat suara.
Dua daerah yang melaporkan kekurangan surat suara, katanya, yaitu Jakarta Timur dan Manado, Sulawesi Utara.
Dia mempertanyakan, kedua daerah tersebut baru melapor jumlah kekurangan surat suara baru hari Minggu, (6/4).
Di Manado, jelas dia, laporan kekurangan surat suara sekitar seribuan, sedangkan di Jakarta Timur, kekurangan surat suara mencapai 56 ribu. "Saya minta mereka segera buat berita acara yang ditandatangani pleno KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," terangnya.
Heri mengaku, soal pemenuhan jumlah kekurangan surat suara tidak menjadi persoalan bagi pihak perusahaan percetakan yang menjadi rekanan. Begitu disampaikan, rekanan langsung mencetak dan memenuhi kekurangan dan disampaikan ke rekanan serta langsung didistribuskan.
Ia mengaku curiga kepada beberapa KPU di daerah lantaran mereka melapor kekurangan surat suara hingga saat ini. Padahal, distribusi surat suara ke tingkat kabupaten/ kota sudah selesai pertengahan bulan lalu, pada 14 Maret 2014.
KPU telah membatasi laporan kekurangan surat suara dan surat suara yang rusak hingga 25 Maret. Namun, ia mempertanyakan alasan beberapa KPU di daerah yang baru melapor H -3.
"Agak tadi agak kasar, apakah iya masih kurang? Kalau laporan kurang hingga 3 Maret masih bisa dilogika. Ini bagaimana bisa sudah 6 Maret, masih ada laporan?" tanyanya curiga.
Saat ini seharusnya surat suara sudah bergerak ke Panitia Pemilu Kecamatan (6/4).
Khusus di Jakarta Timur, kecurigaannya cukup besar dengan alasan dua hal. Pertama, percetakan yang menangani surat suara di Jakarta memiliki nama baik, yaitu GAP dan Temprint. Mereka, katanya, tentu telah menghitung dengan teliti jumlah surat suara yang dikirimkan.
Yang kedua, sebelum menyampaikan kekurangan surat suara sebanyak 56 ribu lembar, mereka juga telah menyampaikan kekurangan surat suara sebanyak 11 ribu lembar. Kekurangan surat suara yang 11 ribu lembar sudah dipenuhi.
"Atas kecurigaan tersebut, kami minta mereka membuat surat pernyataan kekurangan dengan ditandatangani semua komisioner KPU Jakarta Timur dan Panwaslu," terangnya.
Sebelumnya, untuk kekurangan surat suara, KPU hanya meminta berita acara yang ditanda tangani oleh ketua KPU daerah, sekretaris KPU daerah, atau bagian logistik KPU di daerah.
Ia mengaku tidak mau langsung memenuhi laporan kekurangan surat suara, tapi semuanya harus ada berita acaranya. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menindaklanjuti permintaan lewat telepon dan SMS.
Menurutnya, kejanggalan-kejanggalan laporan KPU daerah tersebut akan terlihat pada saat pelaporan hasil pemungutan suara. Rekapitulasi jumlah surat suara yang dikirimkan percetakan ke daerah dapat dibandingkan laporan surat suara yang diterima oleh semua TPS.
Ia menegaskan, kalau masih ada yang krusial meminta kekurangan, pihaknya akan langsung mengirimkan dengan cara petugas KPU membawa sendiri surat suara tersebut dengan pesawat. Pasalnya, jika menggunakan jasa ekspedisi, waktu yang ada tidak cukup. (Ardi Teristi)
medcom.id, Jakarta: Tiga hari menjelang Pemilu 9 April 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menerima laporan kekurangan surat suara dari KPU daerah. KPU pun curiga atas kebenaran laporan tersebut yang disampaikan KPU daerah.
"Saya masih menerima laporan kekurangan surat suara hingga hari ini," terang Kepala Bagian Inventarisasi Biro Logistik KPU Susila Herry Prabowo di Jakarta, Minggu (6/4).
Jumlah kekurangannya pun masih banyak. Bahkan, ada daerah yang sebelumnya melaporkan kekurangan belasan ribu, saat ini masih melaporkan kekurangan surat suara.
Dua daerah yang melaporkan kekurangan surat suara, katanya, yaitu Jakarta Timur dan Manado, Sulawesi Utara.
Dia mempertanyakan, kedua daerah tersebut baru melapor jumlah kekurangan surat suara baru hari Minggu, (6/4).
Di Manado, jelas dia, laporan kekurangan surat suara sekitar seribuan, sedangkan di Jakarta Timur, kekurangan surat suara mencapai 56 ribu. "Saya minta mereka segera buat berita acara yang ditandatangani pleno KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," terangnya.
Heri mengaku, soal pemenuhan jumlah kekurangan surat suara tidak menjadi persoalan bagi pihak perusahaan percetakan yang menjadi rekanan. Begitu disampaikan, rekanan langsung mencetak dan memenuhi kekurangan dan disampaikan ke rekanan serta langsung didistribuskan.
Ia mengaku curiga kepada beberapa KPU di daerah lantaran mereka melapor kekurangan surat suara hingga saat ini. Padahal, distribusi surat suara ke tingkat kabupaten/ kota sudah selesai pertengahan bulan lalu, pada 14 Maret 2014.
KPU telah membatasi laporan kekurangan surat suara dan surat suara yang rusak hingga 25 Maret. Namun, ia mempertanyakan alasan beberapa KPU di daerah yang baru melapor H -3.
"Agak tadi agak kasar, apakah iya masih kurang? Kalau laporan kurang hingga 3 Maret masih bisa dilogika. Ini bagaimana bisa sudah 6 Maret, masih ada laporan?" tanyanya curiga.
Saat ini seharusnya surat suara sudah bergerak ke Panitia Pemilu Kecamatan (6/4).
Khusus di Jakarta Timur, kecurigaannya cukup besar dengan alasan dua hal. Pertama, percetakan yang menangani surat suara di Jakarta memiliki nama baik, yaitu GAP dan Temprint. Mereka, katanya, tentu telah menghitung dengan teliti jumlah surat suara yang dikirimkan.
Yang kedua, sebelum menyampaikan kekurangan surat suara sebanyak 56 ribu lembar, mereka juga telah menyampaikan kekurangan surat suara sebanyak 11 ribu lembar. Kekurangan surat suara yang 11 ribu lembar sudah dipenuhi.
"Atas kecurigaan tersebut, kami minta mereka membuat surat pernyataan kekurangan dengan ditandatangani semua komisioner KPU Jakarta Timur dan Panwaslu," terangnya.
Sebelumnya, untuk kekurangan surat suara, KPU hanya meminta berita acara yang ditanda tangani oleh ketua KPU daerah, sekretaris KPU daerah, atau bagian logistik KPU di daerah.
Ia mengaku tidak mau langsung memenuhi laporan kekurangan surat suara, tapi semuanya harus ada berita acaranya. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menindaklanjuti permintaan lewat telepon dan SMS.
Menurutnya, kejanggalan-kejanggalan laporan KPU daerah tersebut akan terlihat pada saat pelaporan hasil pemungutan suara. Rekapitulasi jumlah surat suara yang dikirimkan percetakan ke daerah dapat dibandingkan laporan surat suara yang diterima oleh semua TPS.
Ia menegaskan, kalau masih ada yang krusial meminta kekurangan, pihaknya akan langsung mengirimkan dengan cara petugas KPU membawa sendiri surat suara tersebut dengan pesawat. Pasalnya, jika menggunakan jasa ekspedisi, waktu yang ada tidak cukup. (Ardi Teristi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HNR)