Jakarta: Partai Berkarya resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Partai Berkarya menjadi partai politik (parpol) ke-24 yang mendaftarkan diri ke Gedung KPU Republik Indonesia (RI).
Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badaruddin Andi Picunang. Muchdi menargetkan partainya masuk parlemen.
"Targetnya kalau 2019 kemarin saya 2,91 persen sehingga kita tidak bisa masuk parlemen tahun depan Insyaallah kita targetkan 5 persen sehingga kita bisa meraih 30 kursi di DPR RI," ujar Muchdi di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2022.
Muchdi masih enggan membeberkan strategi partainya untuk mencapai target 5 persen suara. Selain itu, dalam proses pendaftaran itu, terdapat dua kader Partai Berkarya yang menggunakan pakain adat Papua.
Muchdi menjelaskan hal itu sebagai simbol, bahwa partainya mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Bumi Cendrawasih. H ini ia harapkan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk memenangkan daerahnya masing-masing.
"Di Papua kemarin kita mendapatkan tiga kursi DPRD dari 55 kursi kemudian 22 DPRD tingkat 2," jelasnya.
Ihwal koalisi, Muchdi mengaku belum memikirkan. Namun, kata dia, koalisi yang akan dilakukan nanti harus bertujuan untuk kepentingan bangsa.
"Yang jelas untuk koalisi untuk kepentingan bangsa negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 itu komitmen saya," bebernya.
Sebelumnya, sebanyak 23 parpol telah mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024. Kemudian, 17 dari total 23 parpol yang mendaftar telah dinyatakan lengkap berkas dokumen pendaftarannya.
Ke-17 partai itu yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Kemudian, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda, dan Partai Demokrat.
Lalu, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sedangkan, enam parpol dinyatakan belum lengkap dokumennya yaitu Partai Prima, Partai Pandai, Partai Reformasi, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Republikku, dan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).
Jakarta: Partai Berkarya resmi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024. Partai Berkarya menjadi partai politik (parpol) ke-24 yang mendaftarkan diri ke Gedung KPU Republik Indonesia (RI).
Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badaruddin Andi Picunang. Muchdi menargetkan partainya masuk parlemen.
"Targetnya kalau 2019 kemarin saya 2,91 persen sehingga kita tidak bisa masuk parlemen tahun depan Insyaallah kita targetkan 5 persen sehingga kita bisa meraih 30 kursi di DPR RI," ujar Muchdi di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2022.
Muchdi masih enggan membeberkan strategi
partainya untuk mencapai target 5 persen suara. Selain itu, dalam proses pendaftaran itu, terdapat dua kader Partai Berkarya yang menggunakan pakain adat Papua.
Muchdi menjelaskan hal itu sebagai simbol, bahwa partainya mendapatkan suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Bumi Cendrawasih. H ini ia harapkan menjadi motivasi bagi jajarannya untuk memenangkan daerahnya masing-masing.
"Di Papua kemarin kita mendapatkan tiga kursi DPRD dari 55 kursi kemudian 22 DPRD tingkat 2," jelasnya.
Ihwal koalisi, Muchdi mengaku belum memikirkan. Namun, kata dia, koalisi yang akan dilakukan nanti harus bertujuan untuk kepentingan bangsa.
"Yang jelas untuk koalisi untuk kepentingan bangsa negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 itu komitmen saya," bebernya.
Sebelumnya, sebanyak 23
parpol telah mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024. Kemudian, 17 dari total 23 parpol yang mendaftar telah dinyatakan lengkap berkas dokumen pendaftarannya.
Ke-17 partai itu yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Kemudian, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda, dan Partai Demokrat.
Lalu, Partai Gelora, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sedangkan, enam parpol dinyatakan belum lengkap dokumennya yaitu Partai Prima, Partai Pandai, Partai Reformasi, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), Partai Republikku, dan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)