Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bentuk tim khusus guna mencegah adanya hoaks dan kampanye hitam melalui media sosial jelang Pemilu 2024. Kominfo menggandeng KPU, Bawaslu, DKPP, Depdagri, Polri, BSSN, PAN-RB, TNI, BIN, hingga Kemendagri untuk mengawal ruang digital saat Pemilu 2024.
"Ruang digitalnya harus kita jaga dengan baik agar bisa memberikan sumbangsih yang baik untuk proses demokratisasi yang lebih berkualitas di Indonesia," papar Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate, Selasa, 18 Oktober 2022.
Johnny menyebut, perlu dilakukan koordinasi dalam rangka untuk melakukan kolaborasi dan koordinasi penanganan ruang digital ini. Koordinasi antar stakeholder ini sekaligus bertujuan untuk menangani konten-konten negatif.
Tak hanya itu, pihaknya juga bersepakat menjaga sistem elektronik yang ada di Dukcapil dan KPU dari sisi siber security. "Termasuk melakukan penetration test, untuk menguji keandalannya. Sehingga dia lebih punya daya tahan yang baik pada saat menghadapi pemilu," tuturnya.
Adanya satuan tugas khusus untuk mengawal ruang digital juga bertujuan untuk bisa dilakukan koordinasi dan kolaborasi yang lebih cepat. Apalagi ketika ditemukan konten yang melanggar aturan perundang-undangan.
"Jangan sampai melampaui atau tidak sejalan dengan aturan UU yang ada, tidak saja UU ITE, tetapi juga UU yang terkait dengan pemilu," paparnya.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kemenkominfo) bentuk tim khusus guna mencegah adanya hoaks dan
kampanye hitam melalui media sosial jelang Pemilu 2024. Kominfo menggandeng KPU, Bawaslu, DKPP, Depdagri, Polri, BSSN, PAN-RB, TNI, BIN, hingga Kemendagri untuk mengawal ruang digital saat
Pemilu 2024.
"Ruang digitalnya harus kita jaga dengan baik agar bisa memberikan sumbangsih yang baik untuk proses demokratisasi yang lebih berkualitas di Indonesia," papar Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Johnny G Plate, Selasa, 18 Oktober 2022.
Johnny menyebut, perlu dilakukan koordinasi dalam rangka untuk melakukan kolaborasi dan koordinasi penanganan ruang digital ini. Koordinasi antar
stakeholder ini sekaligus bertujuan untuk menangani konten-konten negatif.
Tak hanya itu, pihaknya juga bersepakat menjaga sistem elektronik yang ada di Dukcapil dan KPU dari sisi siber
security. "Termasuk melakukan
penetration test, untuk menguji keandalannya. Sehingga dia lebih punya daya tahan yang baik pada saat menghadapi pemilu," tuturnya.
Adanya satuan tugas khusus untuk mengawal
ruang digital juga bertujuan untuk bisa dilakukan koordinasi dan kolaborasi yang lebih cepat. Apalagi ketika ditemukan konten yang melanggar aturan perundang-undangan.
"Jangan sampai melampaui atau tidak sejalan dengan aturan UU yang ada, tidak saja UU ITE, tetapi juga UU yang terkait dengan pemilu," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)