Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno merespons polemik Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diklaim Australia. Menurut dia, wilayah tersebut merupakan milik NKRI dan harus dipertahankan.
"Setiap jengkal tanah di negara ini harus dipertahankan, apalagi destinasi wisata yang mendatangkan kesejahteraan, peluang usaha, dan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. NKRI harga mati!" kata Sandiaga melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Menurut dia, menjaga setiap potensi wisata dan ekonomi kreatif yang dimiliki sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menyelesaikan polemik ini.
"Kita jaga seluruh wilayah sampai ke pelosok negeri, demi keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Sandiaga.
Polemik Pulau Pasir kembali mencuat usai masyarakat adat Laiut Timor bersitegang dengan Australia. Mereka mengancam menggungat Australia jika tak angkat kaki dari pulau itu.
Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni mengancam akan melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.
"Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," kata Ferdi Tanoni seperti dikutip Antara.
Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sandiaga Uno merespons polemik Pulau Pasir di
Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diklaim
Australia. Menurut dia, wilayah tersebut merupakan milik NKRI dan harus dipertahankan.
"Setiap jengkal tanah di negara ini harus dipertahankan, apalagi destinasi wisata yang mendatangkan kesejahteraan, peluang usaha, dan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. NKRI harga mati!" kata Sandiaga melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis, 27 Oktober 2022.
Menurut dia, menjaga setiap potensi wisata dan ekonomi kreatif yang dimiliki sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menyelesaikan polemik ini.
"Kita jaga seluruh wilayah sampai ke pelosok negeri, demi keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Sandiaga.
Polemik Pulau Pasir kembali mencuat usai masyarakat adat Laiut Timor bersitegang dengan Australia. Mereka mengancam menggungat Australia jika tak angkat kaki dari pulau itu.
Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor Ferdi Tanoni mengancam akan melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.
"Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," kata Ferdi Tanoni seperti dikutip Antara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)