"Oleh karena itu menurut saya sudah tidak perlu ditunda lagi, harus dilaksanakan," kata Wapres usai menghadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2022 di Depok, Senin, 31 Oktober 2022.
Menurut Ma’ruf, program digitalisasi yang dicanangkan pemerintah ini merupakan suatu keharusan. Pasalnya, teknologi yang digunakan saat ini sudah lama tertinggal.
"Soal digitalisasi kan memang sudah ada perintah undang-undang," ujar Wapres.
Baca: Ingat! Migrasi ke TV Digital Serentak di Jabodetabek Mulai 2 November |
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kata wapres, sudah cukup lama melakukan persiapan. "Dan sudah lama saya kira ada diiklankan di mana-mana," ungkap dia.
Sebelumnya Kementerian Kominfo menegaskan semua pihak harus siap menghadapi penghentian siaran analog. Kominfo juga menyatakan penghentian siaran analog tidak akan diundur dan tetap dilakukan mulai 2 November 2022 dan dilakukan serentak di Jabodetabek.
Penghentian siaran analog tidak hanya menyangkut perubahan dari aspek teknologi penyiaran, tetapi juga menyangkut cara pandang, sikap, perilaku, budaya, serta aspek lain agar menjadi lebih adaptif dalam merespons perubahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id