Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Istana akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait penggantian Panglima TNI kepada DPR pada hari ini. Pasalnya, DPR akan memasuki masa reses beberapa waktu ke depan.
"Kita sudah hitung itu. Jadi hari ini kita akan (kirim) Surpres-nya," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 November 2022.
Dia memastikan nama yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa berasal dari kalangan kepala staf atau mantan kepala staf yang kini masih aktif.
"Nanti kalau sudah diterima dari DPR, biar DPR yang menyampaikan," kata dia.
Andika menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022. Merujuk Pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, masa dinas prajurit TNI kelompok perwira sampai usia 58 tahun.
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Istana akan mengirimkan Surat Presiden (
Surpres) terkait penggantian
Panglima TNI kepada DPR pada hari ini. Pasalnya, DPR akan memasuki masa reses beberapa waktu ke depan.
"Kita sudah hitung itu. Jadi hari ini kita akan (kirim) Surpres-nya," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 November 2022.
Dia memastikan nama yang ditunjuk Presiden
Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa berasal dari kalangan kepala staf atau mantan kepala staf yang kini masih aktif.
"Nanti kalau sudah diterima dari DPR, biar DPR yang menyampaikan," kata dia.
Andika menginjak usia 58 tahun pada 21 Desember 2022. Merujuk Pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, masa dinas prajurit TNI kelompok perwira sampai usia 58 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)