Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan seluruh elemen bangsa harus taat pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Termasuk soal masa jabatan kepala negara yang ditetapkan hanya dua periode.
"Konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," tegas Jokowi di Jawa Tengah, Rabu, 30 Maret 2022.
Penegasan itu disampaikan menanggapi aspirasi sejumlah kelompok yang mendukung dirinya memperpanjang masa jabatan hingga tiga periode. Kepala Negara mengaku kerap mendengar permintaan itu.
Baca: KSP: Konstitusi Jelas, Presiden Jokowi Selesai Dua Periode
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu sudah sering saya dengar, tetapi konstitusi kita sudah jelas," ucap mantan Wali Kota Solo itu.
Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia mendukung Presiden Jokowi untuk kembali memimpin Indonesia periode berikutnya. Jokowi dinilai sosok pemimpin yang bisa mengayomi rakyatnya dan tahu seluk beluk permasalahan di tingkat terbawah.
Jakarta: Presiden
Joko Widodo (Jokowi) menegaskan seluruh elemen bangsa harus taat pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Termasuk soal
masa jabatan kepala negara yang ditetapkan hanya dua periode.
"Konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," tegas
Jokowi di Jawa Tengah, Rabu, 30 Maret 2022.
Penegasan itu disampaikan menanggapi aspirasi sejumlah kelompok yang mendukung dirinya memperpanjang masa jabatan hingga tiga periode. Kepala Negara mengaku kerap mendengar permintaan itu.
Baca:
KSP: Konstitusi Jelas, Presiden Jokowi Selesai Dua Periode
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu sudah sering saya dengar, tetapi konstitusi kita sudah jelas," ucap mantan Wali Kota Solo itu.
Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia mendukung Presiden Jokowi untuk kembali memimpin Indonesia periode berikutnya. Jokowi dinilai sosok pemimpin yang bisa mengayomi rakyatnya dan tahu seluk beluk permasalahan di tingkat terbawah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)